mahasiswa

Kasus Pembunuhan Penjual Gorengan

Rabu, 18 Desember 2024 | 01:12 WIB
Bagus Ridho Pribadi (Mahasiswa Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang) (Topmedia.co.id/Istimewa)

Keamanan mereka saat beraktivitas di luar ruangan sangat bergantung pada lingkungan sekitar, yang kadang tidak mendukung. Sementara itu, penegakan hukum terhadap kejahatan di tingkat masyarakat bawah sering kali tidak maksimal.

Baca Juga: Generasi Tangguh Berbasis Pancasila dalam Era Globalisasi

Ketegangan Sosial dan Stres

Stres akibat tekanan hidup, terutama yang dialami oleh individu dengan kondisi ekonomi sulit, dapat memicu perilaku agresif. 

Orang yang hidup dalam keterbatasan sering kali merasa tertekan dan, dalam kondisi tertentu, bisa bertindak dengan cara yang sangat ekstrem, seperti yang terlihat dalam pembunuhan ini.

Solusi dan Perbaikan

Peningkatan Perlindungan Terhadap Pekerja Informal

Pemerintah perlu memperhatikan perlindungan bagi pekerja informal, seperti penjual gorengan, dengan memberikan mereka akses terhadap jaminan sosial, perlindungan hukum, dan fasilitas yang memastikan keselamatan mereka dalam menjalankan pekerjaan.

Baca Juga: Generasi Tangguh Berbasis Pancasila dalam Era Globalisasi

Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan menciptakan kebijakan yang memberi hak asuransi atau jaminan sosial bagi pekerja informal. Pemerintah juga harus memastikan keberadaan aparat keamanan yang cukup di lingkungan pasar dan tempat-tempat umum untuk menjaga keamanan.

Penegakan Hukum yang Lebih Tegas dan Adil

Kasus pembunuhan ini menunjukkan bahwa masih ada celah dalam penegakan hukum yang memungkinkan terjadinya kekerasan. 

Untuk itu, perlu ada perbaikan dalam sistem hukum Indonesia, dengan memperketat hukuman bagi pelaku kekerasan serta meningkatkan upaya pencegahan, seperti patroli keamanan yang lebih rutin dan melibatkan masyarakat setempat dalam menjaga keamanan.

Baca Juga: Pancasila dalam Kehidupan Bernegara Masa Kini

Hukum juga harus memberikan keadilan yang cepat dan tidak pandang bulu, dengan menindak tegas pelaku tindak pidana, apapun latar belakangnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Ketika Keadilan Hanya Milik yang Mampu

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:55 WIB

Keadilan sebagai Hak, Bukan Kemewahan

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:51 WIB