mahasiswa

Kasus Pungli 15 Mantan Petugas Rutan KPK: Cermin Krisis Integritas dan Kebutuhan Reformasi Lembaga

Selasa, 17 Desember 2024 | 16:47 WIB
Samuel Soritua Pandiangan (Mahasiswa Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang) (Topmedia.co.id/Istimewa)

Baca Juga: Jokowi Dipecat PDIP, Pengamat Politik Justru Pernah Sebut Mantan Presiden RI Itu Lebih dari Sekedar Partai

Hal ini tentu memperburuk citra KPK, yang telah berjuang untuk menjaga eksistensinya sebagai lembaga pemberantas korupsi di Indonesia.

Sebagai lembaga yang diharapkan untuk menegakkan hukum dengan seadil-adilnya, KPK harus menjaga sikap dan prilaku moral anggotanya, baik yang ada di level eksekutif maupun yang beroperasi di lapangan. 

Keterlibatan petugas dalam pungli menunjukkan adanya kegagalan dalam menanamkan budaya integritas di internal lembaga ini. Hal ini akan mengurangi tingkat kepercayaan masyarakat yang selama ini mengandalkan KPK untuk membasmi praktik korupsi yang merusak tatanan negara.

Baca Juga: Pimpin Upacara HKN, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian Minta ASN Tingkatkan Kinerja dan Kualitas Pelayanan

Reformasi dalam Lembaga dan Pengawasan Internal

Kasus pungli ini seharusnya menjadi titik balik bagi KPK untuk melakukan reformasi mendalam, baik dalam aspek struktural maupun kultural. 

Salah satu langkah penting yang perlu dilakukan adalah memperkuat pengawasan internal dan memastikan adanya mekanisme kontrol yang ketat terhadap semua petugas yang terlibat dalam proses penahanan dan pengawasan tahanan. 

Peningkatan pelatihan tentang etika kerja, hukum, dan penanganan narapidana juga harus menjadi prioritas, agar para petugas dapat lebih memahami tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik, serta menjaga integritas mereka dalam menjalankan kewajiban.

Baca Juga: Gantikan Al Muktabar, Ucok Abdul Rauf Damenta Dilantik Jadi Pj Gubernur Banten

Selain itu, KPK perlu meningkatkan transparansi dalam setiap aspek operasionalnya. 

Pengawasan dari masyarakat, media, dan lembaga-lembaga eksternal harus lebih dilibatkan untuk memastikan bahwa tidak ada celah bagi praktik pungli atau korupsi lainnya. 

Melibatkan pihak-pihak independen dalam proses audit atau evaluasi kinerja lembaga akan sangat penting dalam menjaga kredibilitas KPK sebagai lembaga yang profesional dan bebas dari tindakan korupsi.

Baca Juga: Vietnam Kalahkan Timnas Indonesia, Erick Thohir Sebut Faktor Keberuntungan hingga STY Keluhkan Jadwal Padat

Penegakan Hukum yang Tegas

Halaman:

Tags

Terkini

Ketika Keadilan Hanya Milik yang Mampu

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:55 WIB

Keadilan sebagai Hak, Bukan Kemewahan

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:51 WIB