mahasiswa

Kasus Pungli 15 Mantan Petugas Rutan KPK: Cermin Krisis Integritas dan Kebutuhan Reformasi Lembaga

Selasa, 17 Desember 2024 | 16:47 WIB
Samuel Soritua Pandiangan (Mahasiswa Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang) (Topmedia.co.id/Istimewa)

Penulis: Samuel Soritua Pandiangan (Mahasiswa Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang)

TOPMEDIA.CO.ID - Kasus pungutan liar (pungli) yang melibatkan 15 mantan petugas Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sebuah ironi yang memprihatinkan. 

Lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi kini terseret dalam praktik yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi. 

Kasus ini mencerminkan krisis integritas di dalam tubuh lembaga yang justru diharapkan menjadi teladan bagi institusi lain dalam hal transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran.

Baca Juga: Jelang Timnas Indonesia vs Filipina di Piala AFF 2024, Erick Thohir dan Coach Justin Satu Suara: Harus Menang

Sebuah Kekeliruan Sistemik

Korupsi dan pungli adalah dua hal yang kerap kali saling terkait, dan dalam kasus ini, perbuatan oknum petugas yang melakukan pungli menggambarkan bagaimana praktik-praktik ilegal tersebut bisa tumbuh subur dalam lingkungan yang seharusnya menjadi benteng utama dalam memerangi korupsi. 

Rutan KPK, sebagai bagian dari lembaga antikorupsi, bukan hanya memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga integritas, tetapi juga dalam menciptakan contoh konkret bagi masyarakat tentang bagaimana keadilan bisa ditegakkan tanpa ada celah bagi praktek korupsi.

Namun, kenyataannya, 15 mantan petugas Rutan KPK ini justru memanfaatkan posisi mereka untuk melakukan pungli terhadap para tahanan, yang sebagian besar adalah para pejabat dan politisi terjerat kasus korupsi.

Baca Juga: Karier Politik Jokowi Bersama PDIP, dari Wali Kota Rajin Blusukan hingga Hubungan Retak Dukung Putra Sulung

Dalam hal ini, bukan hanya para pelaku pungli yang patut mendapat sanksi tegas, tetapi juga sistem yang memungkinkan hal ini terjadi. Pengawasan yang lemah, kurangnya pelatihan bagi petugas, serta absennya mekanisme kontrol yang efektif memperburuk keadaan ini.

Dampak Kepercayaan Publik

Kepercayaan publik terhadap KPK---sebagai lembaga yang seharusnya menjadi simbol keadilan dan anti-korupsi---kembali dipertanyakan. 

Ketika oknum petugas KPK sendiri terlibat dalam pungli, masyarakat tidak hanya kecewa, tetapi juga merasa bahwa lembaga ini tidak memiliki kontrol internal yang memadai.

Halaman:

Tags

Terkini

Ketika Keadilan Hanya Milik yang Mampu

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:55 WIB

Keadilan sebagai Hak, Bukan Kemewahan

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:51 WIB