mahasiswa

Peran Strategis Masyarakat Leuwibalang dalam Membangun Desa Berkelanjutan

Kamis, 12 Desember 2024 | 17:41 WIB
Untara (Mahasiswa Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang) (Topmedia.co.id/Istimewa)

Penulis: Untara (Mahasiswa Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang)

TOPMEDIA.CO.ID - Pembangunan berkelanjutan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat.

Desa Leuwibalang, Kecamatan Cikeusik, memiliki potensi besar untuk menjadi contoh dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Namun, untuk mencapai tujuan tersebut, keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci utama.

Baca Juga: Cara Menumbuhkan Rasa Kebangsaan di Masyarakat

Partisipasi sebagai Pondasi

Masyarakat Leuwibalang memiliki peluang besar untuk berkontribusi dalam proses perencanaan pembangunan desa. Melalui musyawarah desa, warga dapat menyampaikan aspirasi dan kebutuhan yang sesuai dengan kondisi lokal.

Partisipasi aktif ini memastikan program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan nyata masyarakat, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, tanpa mengabaikan aspek lingkungan.

Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Bijak

Sebagai desa yang memiliki kekayaan alam, seperti lahan pertanian dan sumber air, Leuwibalang harus memastikan pengelolaan sumber daya tersebut dilakukan secara bijak. Praktik pertanian berkelanjutan, konservasi lahan, dan perlindungan hutan adalah contoh langkah konkret yang dapat diambil.

Baca Juga: Masalah Kewarganegaraan di RI dan Cara Penyelesaiannya

Masyarakat perlu berperan sebagai penjaga ekosistem lokal, memastikan keberlanjutan sumber daya alam untuk generasi mendatang.

Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Potensi ekonomi lokal harus dimaksimalkan dengan memanfaatkan sumber daya yang ada. Usaha mikro berbasis pertanian, produk olahan lokal, hingga pariwisata berbasis budaya dan alam dapat menjadi solusi untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.

Halaman:

Tags

Terkini

Ketika Keadilan Hanya Milik yang Mampu

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:55 WIB

Keadilan sebagai Hak, Bukan Kemewahan

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:51 WIB