mahasiswa

Esensi Pendidikan Kewarganegaraan dalam Menjaga Stabilitas Supremasi Hukum di Provinsi Banten

Senin, 9 Desember 2024 | 20:34 WIB
Logi bhinerka tunggal Ika (Topmedia.co.id/Istimewa)

Penulis: Reni Puspitasari (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang Serang)

TOPMEDIA.CO.ID - Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) merupakan pendidikan yang sangat krusial dan vital, untuk membangun karakter dalam lingkungan masyarakat. Hal ini bertujuan untuk membentuk masyarakat yang sadar akan hukum, serta paham akan hak dan kewajiban sebagai warga negara, khususnya di Provinsi Banten. 

Saat ini Banten juga merupakan salah satu daerah yang cukup berkembang pesat, untuk itu perlu adanya pendidikan kewarganegaraan dalam menjaga stabilitas hukum. Hal ini tentunya bertujuan untuk menciptakan tatanan sosial pada masyarakat yang harmonis, adil dan juga sejahtera. 

Pendidikan kewarganegaraan bertujuan untuk membentuk pemahaman tentang hak dan kewajiban warga negara. Melalui pendidikan ini masyarakat diberikan pemahaman terkait hak dan kewajiban, menghormati sistem hukum yang ada, dan menjunjung tinggi integritas serta akuntabilitas dalam hidup bermasyarakat.

Baca Juga: Tim Pembina Samsat Wilkum Polda Banten Gelar Baksos untuk Korban Bencana Alam Banjir

Tujuan lainnya juga untuk menjaga masyarakat melalui pemahaman hukum yang baik, untuk menghindari masyarakat dari terjebaknya perilaku yang dapat berpotensi merugikan baik pada diri sendiri maupun orang lain, serta menghindari potensi adanya pelanggaran hukum uang juga dapat mengganggu atau mengacaukan stabilitas di Provinsi Banten. 

Humas Kemenkumham Banten melalui banten.kemenkumham.go.id menjelaskan bahwa salah satu upaya untuk mengembangkan budaya hukum dan menegakkan supremasi hukum adalah dengan pembentukan kesadaran disetiap Desa/Kelurahan pada semua lapisan masyarakat.

Sementara itu menurut penulis, dalam konteks Esensi PKn dalam menjaga stabilitas Supremasi Hukum di Provinsi Banten, pendidikan kewarganegaraan akan memberikan wadah serta memfasilitasi masyarakat melalui pemahaman, terkait partisipasi warga negara dalam mengimplementasikan kehidupan bernegara.

Baca Juga: DKKI: FORPROV I Banten 2024 ajang cari bibit atlet berprestasi

Masyarakat akan memperoleh edukasi serta pemahaman tentang kewarganegaraan, dan akan lebih sadar mengenai peran dalam melibatkan diri pada setiap proses hukum, terutama dalam hal penegakan hukum. 

Melalui pendidikan kewarganegaraan dan partisipasi aktif dari masyarakat, sebagai bentuk implementasi penerapan atas dasar pemahaman kewarganegaraan, akan menciptakan pengawasan sosial, serta akan memperkuat supremasi hukum di daerah Banten. 

Esensi Pendidikan Kewarganegaraan menumbuhkan Toleransi dan Kedewasaan dalam Berpolitik.

Baca Juga: Serah Terima Jabatan Rektor Unma Banten: Prof. Syibli ke Prof. Andriansyah

Dalam konteks Banten, sebagai salah satu daerah yang memiliki keberagaman suku mulai dari suku Jawa Serang, Sunda dan lain sebagainya, kemudian juga keberagaman budaya serta keberagaman agama, tentunya sangat penting untuk menjaga toleransi antar masyarakat. 

Halaman:

Tags

Terkini

Ketika Keadilan Hanya Milik yang Mampu

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:55 WIB

Keadilan sebagai Hak, Bukan Kemewahan

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:51 WIB