Fakuktas Agama Islam Universitas Primagraha Gelar Seminar dan Penandatanganan MoU dengan Berbagai Lembaga

photo author
- Selasa, 18 April 2023 | 16:08 WIB
Fakultas Agama Islam Universitas Primagraha (UPG) melangsungkan Seminar yang Sekaligus melakukan MoU dengan berbagai lembaga yang salah satunya Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten, di Aula UPG pada Rabu 12 April 2023. (Topmedia.co.id/Febi Sahri Purnama)
Fakultas Agama Islam Universitas Primagraha (UPG) melangsungkan Seminar yang Sekaligus melakukan MoU dengan berbagai lembaga yang salah satunya Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten, di Aula UPG pada Rabu 12 April 2023. (Topmedia.co.id/Febi Sahri Purnama)

TOPMEDIA - Fakultas Agama Islam Universitas Primagraha (UPG) melangsungkan Seminar yang Sekaligus melakukan MoU dengan berbagai lembaga yang salah satunya Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten, di Aula UPG pada Rabu 12 April 2023. 

Seminar yang diinisiasi oleh FAI ini mengangkat tentang Kekerasan Seksual pada anak dengan tema " Peran Pendidikan Agama Islam dalam upaya pencegahan & penanggulangan kekerasan seksual pada anak. 

Acara tersebut menghadirkan 5 pembicara dari berbagai lembaga terkait, yang pertama, Presidium FSPP Kota Serang Dr. H. Hasanudin, Sn, S,Ag, M,Si,.MM; Pemateri kedua yaitu Ibu H. Ita Budiarti, M.Pd Ketua PW. BPTKI DMI Prov. Banten pemateri ketiga ketua PGRI cabang khusus FP SPS IKBA Kabupaten Serang Hj. Kuratu Akyun, S. Pd AUD; pemateri ke empat pembina Majelis Hikmah RA / IGRA Kota Serang, Kusmawati, S.Ag, M.Pd; dan yang ke lima Farida Ariyani Kangiden, M.Pd selaku Dosen Universitas Primagraha.

Baca Juga: Paling Top! Inilah 3 Tempat Wisata Terhits dan Populer di Cilegon Banten, Cocok Buat Liburan Lebaran 2023

Seminar dan MoU dibuka oleh Rektor Universitas Primagraha, yang pada kesempatan tersebut diwakilkan oleh Wakil Rektor I Syaechuroji. 

Dalam sambutannya, ia menyebut pentingnya seminar bertajuk tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan seksual pada anak dan penguatan nilai-nilai Relegiusitas.

"Seminar ini penting, karena ada dua tantangan yang diantaranya yaitu pemahaman kekerasan seksual dan pencegahan dan penanggulangan yang pada keduanya memiliki tujuan agar Anak dan remaja wajib dilindungi dari segala kemungkinan Kekerasan terhadap Anak, terutama kekerasan seksual," ujarnya.

Baca Juga: 3 Wisata Gratis Bandung Jawa Barat, Terpopuler Pada Liburan di Lebaran 2023! Cek Lokasinya Disini

"Semua pihak harus menyikapi permasalahan ini secara serius. Peran aktif orang tua, guru, dan lingkungan sangatlah dibutuhkan," lanjutnya. 

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan tentang Progress kemajuan kampus yang cukup maju, yang di mana UPG membuka jalur beasiswa, mulai dari beasiswa bagi para penghafal Al Qur'an, pondok pesantren dan bagi yang keterbatasan ekonomi. 

Dekan FAI Drs. Deni Rusli, M.Si yang diwakilkan oleh wakil Dekan Hayumi M.Pd menyampaikan pentingnya seminar tentang pencegahan kekerasan terhadap anak ini.

Baca Juga: Digemari Para Turis, Rekomendasi 3 Wisata Pantai di Banten Paling Ramai Dikunjungi Saat Liburan Lebaran 2023

"Ke depan acara seperti ini harus dilaksanakan di tempat yang lebih luas (merangkul banyak elemen masyarakat) agar sama-sama nantinya bisa menerapkan pencegahan kekerasan terhadap anak terutama kekerasan seksual," paparnya. 

Masih kata Hayumi, kegiatan seminar dan MoU ini bisa menambah keakraban antar  lembaga dan akan memberikan kebermanfaatan dan kemaslahatan kedua belah pihak. 

"Alhamdulillah MoU menghasilkan beberapa poin yang tertuang dalam surat MOU di antaranya peningkatan mutu pendidikan secara umum, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, penempatan dosen, tentunya juga bisa memediasi untuk bisa memasukan mahasiswa ke Universitas Primagraha," tukasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ketika Keadilan Hanya Milik yang Mampu

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:55 WIB

Keadilan sebagai Hak, Bukan Kemewahan

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:51 WIB
X