TOPMEDIA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar lima nama obat sirup yang ditarik dari peredaran
Kelima obat tersebut ditarik karena memiliki kandungan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman.
Hal tersebut teridentifikasi setelah BPOM melakukan penelurusan dan pengujian terhadap diduga cemaran EG dan DEG dalam sirup obat.
Baca Juga: Link Nonton MotoGP Malaysia 2022, Marquez Masuk Start Tiga Besar
Etiel glikol diduga menjadi penyebab maraknya kasus gagal ginjal akut misterius pada anak-anak balita akhir – akhir ini Berdasarkan hasil pengawasan rutin BPOM yang dilakukan secara berkesinambungan.
Sirup obat yang beredar masih memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu.
Terkait dengan sirup obat, BPOM telah melakukan tindakan regulatori berbasis risiko.
Baca Juga: Jadwal dan Link Nonton Siaran Langsung MotoGP Malaysia 2022
Berupa penelusuran sirup obat yang terdaftar dan beredar di Indonesia, pelaksanaan sampling, dan pengujian secara bertahap terhadap sirup obat yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG Dalam pelaksanaan pengujian terhadap dugaan cemaran EG dan DEG dalam sirup obat, acuan yang digunakan adalah Farmakope Indonesia dan/atau acuan lain yang sesuai Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagai standar baku nasional untuk jaminan mutu semua obat yang beredar.
Hasil sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup obat sampai dengan 19 Oktober 2022, menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman pada 5 (lima) produk berikut:
A. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
Baca Juga: Dukung UMKM Naik Kelas, PNM Serang Gelar Pelatihan Community untuk Tingkatkan Kualitas
B. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
C. UniBabi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.