kesehatan

Perubahan Sistem BPJS Kesehatan: Kelas 1, 2, dan 3 Diganti KRIS pada Juni 2025

Kamis, 9 Januari 2025 | 11:55 WIB
Ilustrasi kartu Indonesia sehat (Foto: Fakultas Hukum Unsu)

Baca Juga: Ada Kesalahan Komunikasi, Kapolda Banten Ungkap Alasan Tak Ada Pendampingan untuk Bos Rental

Tentunya, dengan harapan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan secara keseluruhan.

Perubahan ini menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat. Ada yang menyambut baik langkah ini karena dianggap dapat meningkatkan keadilan dan kesetaraan dalam layanan kesehatan.

Namun, ada juga yang khawatir bahwa perubahan ini akan menyebabkan peningkatan biaya operasional rumah sakit yang pada akhirnya bisa memengaruhi iuran bulanan peserta.

Pemerintah dan BPJS Kesehatan berjanji akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap penerapan sistem KRIS ini.

Tujuannya agar tidak terjadi penurunan kualitas layanan kesehatan yang diberikan kepada peserta.

"Kami akan memastikan bahwa perubahan ini membawa dampak positif bagi semua peserta BPJS Kesehatan," ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti.

Dengan perubahan sistem kelas perawatan ini, diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih merata dan berkualitas bagi semua peserta BPJS Kesehatan.

Halaman:

Tags

Terkini