TOPmedia – Kebudayaan luar yang kini masuk keindonesia sudah di katakan tidak bisa di saring lagi. Mulai dari fashion, makanan, film hingga kebiasaan sehari – hari.
Kebudayaan luar yang masuk ke Indonesia pada dasarnya tidak semua memiliki pengaruh yang baik untuk masyrakat Indonesia terutama bagi umat islam.
Salah satunya simbol hati ala korea / finger heart. Finger heart, itu ditunjukkan dengan menyilangkan ibu jari dan telunjuk hingga membentuk simbol hati. Berawal dari Korea Selatan, gestur yang dianggap mewakili ungkapan cinta, terimakasih, dan penghargaan tersebut kemudian populer di seluruh dunia. Meski, di belahan dunia lain, hal serupa diartikan berbeda, sebagai isyarat 'minta duit'.
Dikutip dari BimbinganIslam.com ada pertanyaan mengenai hal tersebut
TANYA: Apa hukumnya seorang Muslim mempraktikkan simbol dua jari membentuk love (finger heart) seperti di drama-drama korea? Apakah ia murtad karena beredar rumor bahwa simbol 2 jari membentuk love itu adalah tanda salib?
JAWAB: Alhamdulillah, gerakan tangan atau jari yang membentuk love atau sebagainya (bukan simbol salib, melainkan happy fun saja, atau gaya-gayaan) tidak membuat Murtad, karena bukan termasuk hal-hal yang secara jelas membatalkan keislaman seseorang, dan juga tidak ada dalilnya secara sharih/jelas dan penjelasan khusus dari salaf (sahabat, tabi’in, dan sebagainya), untuk amalan seperti ini.
Hanya saja di beberapa keadaan ikut bergaya seperti ini (gerakan tangan membentuk love dan semisalnya) seperti orang korea misalkan tetap masuk pada perkara menyelisihi muruah (kebaikan) akhlak dan jati diri seorang muslim yang sejati.
Bagaimana ungkapan cinta dalam Islam?
Yang dilakukan ketika seseorang senang dan cinta (karena Allah) kepada orang lain (bukan lawan jenis) adalah mengabarkannya (lewat lisan).
Dahulu sahabat yang mulia Habib menjumpai Miqdam ibnu Ma’di Kariba ra, ia berkata, “Rasulullahi SAW pernah bersabda:
Ø¥ÙØ°ÙŽØ§ Ø£ÙŽØÙŽØ¨Ù‘ÙŽ Ø£ÙŽØÙŽØ¯ÙÙƒÙمْ أَخَاه٠ÙÙŽÙ„Ù’ÙŠÙØ¹Ù’Ù„Ùمْه٠أَنَّه٠أَØÙŽØ¨Ù‘ÙŽÙ‡Ù
“Jika salah seorang di antara kalian mencintai saudaranya hendaklah dia memberitahu saudaranya itu bahwa dia mencintainya.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 421/542, dihukumi sebagai hadits shahih oleh Muhaddits Al Albani)
Dari Mujahid (tabi’in) rahimahullah, beliau menuturkan :
لقيني رجل من Ø£ØµØØ§Ø¨ النبي صلى الله عليه وسلم ÙØ£Ø®Ø° بمنكبي من ورائي. قال: أما إني Ø£ØØ¨Ù‘Ùƒ. قال : Ø£ØØ¨Ùƒ الله الذي Ø£ØØ¨Ø¨ØªÙ†ÙŠ Ù„Ù‡. Ùقال : لولا أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: ” “إذا Ø£ØØ¨ الرجل الرجل Ùليخبره أنه Ø£ØØ¨Ù‡”. ما أخبرتك. قال: ثم أخذ يعرض علي الخطبة. قال: أما إن عندنا جارية، أما إنها عوراء