طلب الدعاء وطلب الرقية Ù…Ø¨Ø§ØØ§Ù† ØŒ وتركهما والاستغناء عن الناس وقيامه بهما Ù„Ù†ÙØ³Ù‡ Ø£ØØ³Ù†
“Meminta didoakan dan meminta diruqyah keduanya hukumnya mubah. Meninggalkan keduanya dan tidak bergantung dengan manusia serta melakukannya sendiri lebih baik.” (Fatwa Al-Lajnah 24/261)
Kedua: meminta diruqyah (dengan ruqyah syar’iyyah) akan berpotensi mengurangi tawakkal seseorang dan bergantung kepada peruqyah.
Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Alu syaikh menjelaskan,
لأن الطالب للرقية يكون ÙÙŠ قلبه ميل للراقي ØŒ ØØªÙ‰ ÙŠØ±ÙØ¹ ما به من جهة السبب . وهذا النÙÙŠ الوارد ÙÙŠ قوله : « لا يسترقون » Ø› لأن الناس ÙÙŠ شأن الرقية تتعلق قلوبهم بها جدا أكثر من تعلقهم بالطب ونØÙˆÙ‡
“Karena meminta ruqyah akan menyebabkan hati cenderung (ketergantungan hati) kepada peruqyah, sampai ia bisa menyangka peruqyah adalah penyebab kesembuhan. Inilah maksud menafikan dalam hadist “tidak minta diruqyah”, karena manusia terkait ruqyah bisa jadi hari mereka lebih bergantung pada mereka pada ruqyah daripada pengobatan kedokteran atau sejenisnya,” (At-Tamhid hal. 33, Darut Tauhid)
Ibnu Taimiyyah juga menjelaskan bahwa pujian/reward pada hadits tersebut karena orang tersebut tidak terlalu mengandalkan orang lain dalam berdoa, tetapi ia sendiri berdoa kepada Allah dan meminta. Beliau berkata,
ÙÙ…Ø¯Ø Ù‡Ø¤Ù„Ø§Ø¡ بأنهم لا يسترقون: أي لا يطلبون من Ø£ØØ¯ أن يرقيهم، والرقية من جنس الدعاء Ùلا يطلبون من Ø£ØØ¯ ذلك” [مجموع
“Pujian bagi orang yang tidak meminta diruqyah pada orang lain karena ruqyah itu semacam doa, hendaknya ia tidak meminta orang lain (untuk didoakan).” (Majmu’ Fatawa 1/182)
Hal ini merupakan kesempurnaan tauhid dan iman seseorang yaitu hanya kepada Allah ia bersandar dan berharap. Ibnul Qayyim menjelaskan,
وذلك لأن هؤلاء دخلوا الجنة بغير ØØ³Ø§Ø¨ لكمال توØÙŠØ¯Ù‡Ù… ØŒ ولهذا Ù†ÙÙ‰ عنهم الاسترقاء وهو سؤال الناس أن
“Mereka yang masuk surga tanpa hisab dan adzab karena kesempurnaan tauhid mereka. Nereka tidak meminta diruqyah yaitu meminta kepada orang lain untuk meruqyah mereka (lebih baik ia sendiri langsung meminta kepada Allah).” (Zaadul Ma’aad 1/475)
Dari kedua pendapat ini, yang lebih menenangkan adalah kita berusaha sebisa mungkin tidak meminta diruqyah oleh orang lain, tetapi kita hendaknya meruqyah diri sendiri dan langsung meminta kepada Allah di waktu dan tempat yang mustajab.(RED)