Benarkah Kesempatan Masuk Surga Tanpa Hisab Bisa Hilang Karena Ruqyah? Ini Penjelasan Para Ulama!

photo author
- Selasa, 29 September 2020 | 10:26 WIB

طلب الدعاء وطلب الرقية مباحان ، وتركهما والاستغناء عن الناس وقيامه بهما لنفسه أحسن

“Meminta didoakan dan meminta diruqyah keduanya hukumnya mubah. Meninggalkan keduanya dan tidak bergantung dengan manusia serta melakukannya sendiri lebih baik.” (Fatwa Al-Lajnah 24/261)

Kedua: meminta diruqyah (dengan ruqyah syar’iyyah) akan berpotensi mengurangi tawakkal seseorang dan bergantung kepada peruqyah.

Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Alu syaikh menjelaskan,

لأن الطالب للرقية يكون في قلبه ميل للراقي ØŒ حتى يرفع ما به من جهة السبب . وهذا النفي الوارد في قوله : « لا يسترقون » Ø› لأن الناس في شأن الرقية تتعلق قلوبهم بها جدا أكثر من تعلقهم بالطب ونحوه

“Karena meminta ruqyah akan menyebabkan hati cenderung (ketergantungan hati) kepada peruqyah, sampai ia bisa menyangka peruqyah adalah penyebab kesembuhan. Inilah maksud menafikan dalam hadist “tidak minta diruqyah”, karena manusia terkait ruqyah bisa jadi hari mereka lebih bergantung pada mereka pada ruqyah daripada pengobatan kedokteran atau sejenisnya,” (At-Tamhid hal. 33, Darut Tauhid)

Ibnu Taimiyyah juga menjelaskan bahwa pujian/reward pada hadits tersebut karena orang tersebut tidak terlalu mengandalkan orang lain dalam berdoa, tetapi ia sendiri berdoa kepada Allah dan meminta. Beliau berkata,

فمدح هؤلاء بأنهم لا يسترقون: أي لا يطلبون من أحد أن يرقيهم، والرقية من جنس الدعاء فلا يطلبون من أحد ذلك” [مجموع

“Pujian bagi orang yang tidak meminta diruqyah pada orang lain karena ruqyah itu semacam doa, hendaknya ia tidak meminta orang lain (untuk didoakan).” (Majmu’ Fatawa 1/182)

Hal ini merupakan kesempurnaan tauhid dan iman seseorang yaitu hanya kepada Allah ia bersandar dan berharap. Ibnul Qayyim menjelaskan,

وذلك لأن هؤلاء دخلوا الجنة بغير حساب لكمال توحيدهم ، ولهذا نفى عنهم الاسترقاء وهو سؤال الناس أن

“Mereka yang masuk surga tanpa hisab dan adzab karena kesempurnaan tauhid mereka. Nereka tidak meminta diruqyah yaitu meminta kepada orang lain untuk meruqyah mereka (lebih baik ia sendiri langsung meminta kepada Allah).” (Zaadul Ma’aad 1/475)

Dari kedua pendapat ini, yang lebih menenangkan adalah kita berusaha sebisa mungkin tidak meminta diruqyah oleh orang lain, tetapi kita hendaknya meruqyah diri sendiri dan langsung meminta kepada Allah di waktu dan tempat yang mustajab.(RED)

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

X