TOPMEDIA.CO.ID - Polres Cilegon berhasil meringkus pelaku Herdiyansyah alias Diansyah alias Dian alias Syahlan yang beberapa waktu lalu ditetapkan status buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pelaku Herdiyansyah merupakan warga Desa Panyandangan, Kota Pasawaran, Lampung dan berusia 32 tahun, diamanakan Polres Cilegon karna terlibat dalam kasus penculikan bocah perempuan bernama Adriana Syahfitri (4) pada Senin, 02 Januari 2023, sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan bahwa pelaku Herdiyansyah berhasil diamanakan polisi pada 25 Januari 2023
Baca Juga: Ini Sosok Pelaku Penculikan Anak Yang Viral Di Cilegon Banten
"Diinformasikan pelaku penculikan pada 2 Januari 2023 telah kami amankan tadi pagi pukul 02:00 di wilayah hukum Polda Metro Jaya yaitu di pasar Minggu," ungkap Kapolres dikutip dari Instagram resminya.
Lanjut Kapolres mengatakan, korban telah dikembalikan kepada pihak keluarga sedangkan pelaku sudah berada di Mapolres Serang untuk diperiksa.
"Sekarang korban dan pelaku sudah kami bawah ke polres Cilegon untuk rencana tindak lanjut akan kami lakukan pendalaman Terhadap pelaku," tungkasnya.***
Artikel Terkait
Polres Serang Kota Selidiki Kasus Anak Hilang Diduga Korban Penculikan
Kapolda Banten: Jangan Termakan Isu Hoax Penculikan Anak
Medsos Tebar Informasi Penculikan Anak. Kapolda: Banten Aman
Residivis Narkotika Diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon
Satresnarkoba Polres Cilegon Polda Banten Sita 76 Paket Narkotika Jenis Sabu
Ratusan Obat Jenis Tramadol dan Hexymer Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Cilegon
Satresnarkoba Polres Cilegon Berhasil Amankan Pengedar Narkotika Jenis Sabu
Penyebab Anak Hilang Nafsu Makan, Bunda Coba Lakukan Ini Untuk Sang Anak
Jual Ratusan Obat Keras, Seorang Pemuda Ditangkap Polres Cilegon, Begini Nasibnya
Ribuan Butir Haxymer dan Tramadol HCI Diamankan Satresnarkoba Polres Cilegon Polda Banten
Ini Sosok Pelaku Penculikan Anak Yang Viral Di Cilegon Banten