Pasca Kenaikan BBM, Kepala BI Banten : BLT Kendalikan Harga Agar tak Signifikan

photo author
- Senin, 3 Oktober 2022 | 19:52 WIB
Kepala KPW Bank Indonesia (BI) Banten, Imaduddin Sahabat (Febi Sahri Purnama)
Kepala KPW Bank Indonesia (BI) Banten, Imaduddin Sahabat (Febi Sahri Purnama)

TOPMEDIA.CO.ID - Subsidi Bantuan Langsung Tunai (BLT) kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Pemerintah pusat bisa mengendalikan kenaikan harga agar tidak terlalu signifikan. 

Hal itupun dikatakan Kepala KPW Bank Indonesia (BI) Banten, Imaduddin Sahabat saat kegiatan  Capacity Building di Yogyakarta beberapa waktu lalu. 

Imaduddin Sahabat mengatakan, bahwa bantuan langsung tunai atau BLT kenaikan BBM ini memanfaatkan dana tak terduga.

Baca Juga: Anak Usia 3 Tahun Harumkan Nama Kota Cilegon, Begini Kisahnya!

"Jadi BLT ini harus tepat sasaran, terutama, diberikan kepada komoditas transportasi," ucap Imaduddin, Senin 3 Oktober 2022. 

Imaduddin menjabarkan, kenaikan harga itu seperti bola salju, kalau tidak dikendalikan dari awal, maka akan bias semakin besar. 

"Makanya kita dorong dana BLT BBM ini. Pak Presiden juga mengapresiasi kementrian keuangan dan Bank Indonesia karena bersinergi menekan laju inflasi, sehingga secara dunia kita relatif terkendali," ucapnya.

Baca Juga: Area Pelabuhan PT Pelindo Regional 2 Banten Kebakaran, Ini Penyebabnya!

Provinsi Banten, lanjut Imaduddin, ada sekitar Rp45 miliar untuk Bantuan Langsung Tunai yang diberikan kepada 3000 ribu penerima. 

"Kami rasa subsidi BLT Ide yang baik di Tangerang dengan memberikan subsidi BLT untuk bis BUMD, sehingga kami rasa itu sangat tepat sasaran," terangnya. 

Saat ini, ada sebanyak 10 Provinsi yang berhasil mengendalikan inflasi. Kesepuluh 10 provinsi itu mendapatkan DID sekitar Rp10 Miliar terdiri atas:

Baca Juga: MCP Kota Cilegon Alami Peningkatan Ke 3, Sanuji : Alhamdulillah Kita Sudah Naik

1. Kalimantan Barat sebesar Rp10,83 miliar.

2. Bangka Belitung Rp10,81 miliar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

CMSE 2025 Usung Tema Pasal Modal Untuk Rakyat

Jumat, 17 Oktober 2025 | 18:52 WIB
X