Ini Penampakan Uang Baru Dilengkapi Tekhnologi Canggih

photo author
- Jumat, 19 Agustus 2022 | 13:30 WIB
Penguatan unsur pengamanan Ultra Violet (UV) pada Uang Rupiah Kertas Emisi 2022.  (foto: DOKUMENTASI BI)
Penguatan unsur pengamanan Ultra Violet (UV) pada Uang Rupiah Kertas Emisi 2022. (foto: DOKUMENTASI BI)

TOPMEDIA - Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan rangkaian uang kertas baru. Uang tersebut dilengkapi dengan sejumlah teknologi di dalamnya.

Selain itu, BI juga melakukan penguatan teknologi tinta berubah warna. Ini menambahkan fitur magnetic ink yang punya efek gerak dinamis untuk pecahan besar.

Tujuh uang kertas baru itu masih mempertahankan gambar utama pahlawan nasional di bagian depan. Namun ada unsur pengaman ultraviolet dengan perluasan sebaran luas area UV. Setiap uang juga menyimpan "gambar rahasia", sebagai contoh uang kertas Rp 100 ribu akan ada gambar peta Indonesia yang hanya dapat dilihat dengan ultraviolet.

Baca Juga: Hemat Belanja Hingga Usai Lebaran, Kepala BI Banten : Uang Habis Nanti, Malah Pada Pinjol

Baca Juga: Hati Hati Uang Palsu, BI Banten Mulai Tarik Uang Lesu dan Rucek

"Di uang Rp 100 ribu, kalau dikenakan ultraviolet dia akan menyala. Ada peta yang menyala," kata Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim dikutip dari CNBCIndonesia.com

Pada uang kertas baru itu juga akan menampilkan wilayah asal pahlawan dengan menggunakan sinar ultraviolet. Misalnya saja gambar Djuanda pada Rp 50 ribu, karena berasal dari Jawa Barat maka pulau Jawa akan bersinar dibandingkan dengan wilayah lainnya.

"Ia akan keluar warna asal daerah pahlawan tersebut. Misalkan Djuanda berasal dari Jawa Barat, pada saat dinyalakan lampu ultraviolet pulau Jawa akan muncul lebih terang dibandingkan dengan yang lainnya," jelasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

CMSE 2025 Usung Tema Pasal Modal Untuk Rakyat

Jumat, 17 Oktober 2025 | 18:52 WIB
X