TOPMEDIA.CO.ID - Walikota Serang, Syafrudin memantau penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) di PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) cabang serang.
Pada pemantauan kali ini, Walikota Serang tidak menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Alfamart, dalam pemberian THR.
"Hari ini, saya datang ke Alfamart cabang serang, terkait dengan surat edaran Menteri Ketenagakerjaan terkait THR. Kita pun tidak menemukan pelanggaran," kata Walikota Serang, Syafrudin kepada wartawan, di kantor Alfamart cabang serang, Rabu 20 April 2022.
Baca Juga: Bangunan Alfamart di Kalimatan Selatan Roboh, 15 Korban Jiwa, Pihak Manajemen Angkat Bicara
Maka itu, sambung Walikota Serang, kali mengundang para perusahaan lainya, untuk dapat menjadikan contoh.
"Alfamart ini bisa menjadi contoh para pengusaha pengusaha lainya yang ada di Kota Serang. Sebab, ini hal luar biasa, karena sudah dibayarkan seluruh THR karyawan," tutur Syafrudin.
Diketahui, Pemerintah Kota Serang menjadikan Alfamart sebagai percontohan para perusahaan yang ada di Kota Serang.
Baca Juga: Penambah Imun di Bulan Ramadan, Kasir Alfamart Kasih Semangat Puasa
Karena, tercepat dalam pemberian THR kepada seluruh karyawan***
Artikel Terkait
Usai Mengamuk, Dewan Kabupaten Serang dan Diskomperindag Islah dengan Alfamart, Bagaimana Nasib minyak goreng?
Ketua DPRD Kabupaten Serang Ungkap Indikasi Penimbunan minyak goreng di Alfamart, Begini Penjelasanya !
Viral Video Instagram Kasir Alfamart Berduka di Bulan Ramadhan
Penambah Imun di Bulan Ramadan, Kasir Alfamart Kasih Semangat Puasa
Bangunan Alfamart di Kalimatan Selatan Roboh, 15 Korban Jiwa, Pihak Manajemen Angkat Bicara