TOPMEDIA.CO.ID - Perencanaan keuangan yang baik mampu membantu pemuda untuk bertahan terutama dalam menghadapi kondisi pandemi Covid-19 dan membantu merencanakan masa depannya. Selain itu perencanaan keuangan juga membantu mewujudkan kesejahteraan finansial di masa muda.
Sedangkan, pemahaman terhadap produk dan layanan jasa keuangan akan mencegah pemuda terjerumus pada lilitan hutang atau penipuan (investasi dan pinjaman online ilegal).
Dalam mempercepat pertumbuhan UMKM pasca pandemi diperlukan penguatan kapasitas dan kapabilitas UMKM yang dilakukan secara end to end dalam satu ekosistem terintegrasi berbasis teknologi yang mencakup penguatan kualitas manajemen, kualitas produk, akses pasar dan pembiayaan, kapasitas SDM, dan adaptasi penguasaan teknologi digital.
Baca Juga: Indonesia Potensi Ekonomi Digital Tertinggi di Asia Tenggara
Secara khusus mengenai sumber pendanaan/permodalan, perlu ada strategi dan inovasi lembaga jasa keuangan untuk mendukung dan mendorong pembiayaan/kredit kepada sektor UMKM baik dalam masa pandemi ini maupun pasca pandemi melalui pemanfaatan teknologi digital.
Sejalan dengan penguatan literasi keuangan digital, OJK terus mendorong percepatan transformasi digital di sektor jasa keuangan untuk mendukung peningkatan inklusi keuangan masyarakat sebagai upaya Pemulihan Ekonomi Nasional dampak dari pandemi COVID-19
Kebijakan OJK dalam mempercepat pelaksanaan transformasi digital di sektor keuangan terfokus pada dua hal strategis, yaitu memberikan layanan dan produk yang cepat, murah dan kompetitif kepada masyarakat, serta memberikan kemudahan akses masyarakat yang belum mendapatkan layanan perbankan (unbankable) termasuk para pelaku UMKM untuk dapat memanfaatkan produk dan layanan keuangan digital.
Baca Juga: Razia Sultana, Penguasa Kesultanan Delhi di Bagian Utara India
OJK terus mendorong inovasi keuangan digital dengan mengeluarkan kebijakan atau regulasi mengenai Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai), Bank Digital, Kolaborasi Bank dengan Fintech, pembiayaan dengan skema urun dana (Equity Crowdfunding dan Security Crownfunding), dan Fintech P2P Lending (pinjaman online).
Hadirnya Security Crownfunding (SCF) akan berperan untuk meningkatkan pendalaman pasar modal di masyarakat karena memberikan alternatif sumber pendanaan yang cepat, mudah, dan murah bagi kalangan generasi muda dan UKM yang belum bankable untuk mengembangkan usahanya, khususnya UKM mitra Pemerintah. Ke depan, dengan berkolaborasi dengan Pemerintah, SCF akan menyediakan pendanaan bagi UKM penyedia barang dan jasa Pemerintah yang potensinya cukup besar.
"Berbagai upaya telah dilakukan oleh OJK untuk memperkuat pengembangan literasi keuangan digital untuk meningkatkan perlindungan konsumen, keamanan investor, dan transaksi keuangan digital yang efisien,"imbuhnya.
Baca Juga: Seorang Lelaki Anshar dengan Tiga Anak Panah
“OJK juga mendorong rencana pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Perlindungan Data Pribadi yang penting untuk melindungi data masyarakat dalam menggunakan jasa dan layanan keuangan digital,” tuturnya.
Selain itu, penguatan perlindungan konsumen oleh OJK dilakukan melalui pengawasan terhadap perilaku lembaga jasa keuangan dalam menerapkan prinsip-prinsip perlindungan konsumen (market conduct) dari setiap produk dan jasa keuangan yang ditawarkan kepada masyarakat.