TOPMEDIA.CO.ID - Salah seorang warga komplek Perumahan Bumi Serang Damai (BSD) G1 No 1, RT 15, RW 05 di duga telah melakukan penimbunan minyak goreng.
Pasangan suami istri yang mempunyai 3 orang anak ini telah melakukan penimbunan minyak goreng saat terjadi pembeludakan harga di pusat Kota Serang, yang sebagai Ibu Kota Banten.
Menurut keterangan Ketua RT 15, di Perumahan BSD G1 No 1, Galih mengatakan, salah satu warga dia yang mengontrak di BSD, Pak Agus ini sudah sebulan mengontrak di komplek BSD, Walantaka Kota Serang.
Baca Juga: Polresta Kota Serang Amankan Terduga Pelaku Penimbun minyak goreng, Ini Dia Lokasinya !
"Pak Agus ini sebagai warga pendatang, sudah sebulan ngontrak di komplek kami. Bahkan, Pak Agus ini menetap di komplek kami sejak awal Bulan Januari 2022," kata Galih saat diwawancarai wartawan di kediamanya, Rabu 23 Februari 2022.
Galih menceritakan, Pak Agus melapor pada RT, sejak tanggal 8 Februari lalu. Bahwa dirinya izin untuk tempat tinggal di komplek BSD G1, No 1, RT 15 RW 05.
"Pak Agus melapor ke saya sebagai RT 15, sejak tanggal 8 Februari lalu," jelasnya.
Disamping itu, kata Galih, Pak Agus bersama seorang istri dan anak anaknya sempat tinggal di Citra Gading sebelum menetap di komplek BSD Walantaka.
Bahkan, Galih menyampaikan, memang sudah lama berjualan minyak goreng, dari dulu di Citra Gading.
"Karena memang sudah dari dulu jualan minyak goreng. Karena sering kena banjir makanya mereka pindah ke komplek kami untuk melanjutkan jualan minyak goreng," jelasnya.
Sementara itu, salah satu warga di Komplek BSD Walantaka yang enggan mencantumkan namanya, ia menambahkan, Pak Agus ini orangnya tertutup, sehingga warga tidak mengetahui identitas mereka di komplek BSD G 1 No 1.
"Sifat Pak Agus orangnya tertutup mas, kami tidak mengetahui secara penuh identitas mereka di komplek kami," tuturnya***