ekonomi

Begini Cara Mendapatkan Sertifikasi Halal untuk Pelaku UMK dari Pemerintah, Buruan Daftar

Senin, 20 Maret 2023 | 20:21 WIB
Ilustrasi Sertifkasi Halal (Foto: Sertifikasi Halal Ilustrasi)

TOPMEDIA - Pemerintah melalui Kementrian Agama kembali gencar menyampaikan pentingnya sertifikasi halal buat setiap produk makanan.

Dalam rangka menyukseskan penahapan pertama kewajiban sertifikasi halal, Pemerintah memberikan kemudahan dalam pendaftaran sertifikasi halal dengan membuka sertifikasi halal gratis (Sehati) untuk satu juta sertifikat halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) melalui skema pernyataan pelaku usaha (self-declare).

Kementerian Agama menjadi contoh percepatan program ini dengan mewajibkan sertifikasi halal seluruh produk dan kantin di lingkungan satuan kerja Kementerian Agama, serta melakukan edukasi, mendorong, dan membantu para pelaku usaha yang memproduksi dan/atau menjual produk di lingkungan Kementerian Agama.

Baca Juga: Inilah 5 Cara Cepat Mendapatkan Jodoh, Jomblo Akut Wajib Tau!

"Menyambut Ramadan 1444 hijriyah, saya mengajak seluruh pelaku usaha untuk mendaftarkan sertifikasi halal produk makanan, minuman, jasa sembelihan dan hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman, sebelum 17 Oktober 2024. Jika sampai 17 Oktober 2024 belum bersertifikat halal, maka dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, papar Menteri agama Yaqut Cholil Qoumas, dilansir TOPmedia Senin 20 Maret 2023 dari laman resmi Kemenag.go.id.

Baca Juga: Link Cara Daftar Produk Halal yang Mulai Diberlakukan Kementrian Agama

Dikatakan Yaqut, sebelum kewajiban sertifikasi halal ini diberlakukan, ia mengajak seluruh masyarakat Indonesia, khususnya para pelaku usaha baik mikro, kecil, menengah maupun besar, untuk segera mendaftarkan produknya.

"Khusus untuk UMK, saya ajak untuk memanfaatkan fasilitasi sertifikasi halal gratis (Sehati) yang ada di Kementerian Agama melalui BPJPH, maupun di Kementerian/Lembaga lain, serta pemerintah daerah." paparnya.

Targetnya mewujudkan Indonesia menjadi produsen produk halal nomor satu di dunia dengan slogan “Halal Indonesia untuk Masyarakat Dunia”. Halal itu baik, halal itu sehat, halal itu berkah.***

Tags

Terkini

CMSE 2025 Usung Tema Pasal Modal Untuk Rakyat

Jumat, 17 Oktober 2025 | 18:52 WIB