ekonomi

Lindungi Ketepatan Subsidi, Pengguna LPG Tabung 3 Kg Wajib Daftar

Rabu, 3 Januari 2024 | 20:11 WIB
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji saat memulai konfrensi pers bersama teman teman media (Topmedia.co.id/Istimewa)

TOPMEDIA - Mulai 1 Januari 2024, pembelian LPG Tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata. 

Pengguna LPG Tabung 3 Kg dapat memeriksa statusnya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di subpenyalur/pangkalan resmi. 

Pengguna yang belum terdata, baru akan dapat bertransaksi setelah mendaftar dengan dibantu oleh subpenyalur/pangkalan.

Baca Juga: Waduh, KPU Kota Serang Langgar Aturan Sendiri

Langkah tersebut merupakan upaya Pemerintah untuk melaksanakan transformasi pendistribusian LPG Tabung 3 kg tepat sasaran. 

Kebijakan ini bertujuan agar besaran subsidi tersebut benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. 

Oleh karena itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menghimbau masyarakat yang belum terdata agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG Tabung 3 Kg.

Baca Juga: Kaesang Pangarep : Saya Titip ke Bu Airin dan Pak Fahmi Hakim Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

Untuk mendaftar, masyarakat hanya perlu menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) di subpenyalur/pangkalan resmi. 

"Masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman. Cukup menunjukkan KTP dan KK," ungkap Tutuka saat Konferensi Pers terkait Transformasi Subsidi LPG 3 Kg Tepat Sasaran di Jakarta, Rabu 3 Januari 2023. 

Selain mudah dan cepat dalam proses pendaftarannya, dijelaskan Tutuka bahwa masyarakat pun tidak perlu khawatir terhadap keamanan data pribadi konsumen.

Baca Juga: Kejati Banten Nyatakan Berkas Tindak Pidana Perpajakan PT BAPI Lengkap

Ia menjelaskan, bahwa Pemerintah dan Badan Usaha Penerima Penugasan (PT Pertamina) menjamin bahwa data konsumen LPG Tabung 3 Kg pada merchant app Pertamina akan terlindungi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. 

Data aktual menunjukkan bahwa sekitar 31,5 juta pengguna LPG Tabung 3 Kg telah bertransaksi melalui merchant app Pertamina di subpenyalur/pangkalan resmi. 

Pendataan pengguna LPG Tabung 3 Kg sebagai tahap awal proses transformasi ini telah dilaksanakan sejak 1 Maret sampai dengan 31 Desember 2023.

Halaman:

Tags

Terkini

CMSE 2025 Usung Tema Pasal Modal Untuk Rakyat

Jumat, 17 Oktober 2025 | 18:52 WIB