Hasil Efisiensi Anggaran, Program Bang Andra, Berhasil Buka Akses Jalan Desa Sukajaya

photo author
- Jumat, 14 November 2025 | 12:40 WIB
Gubernur Banten Andra Soni dan Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim saat meninjau lokasi pembangunan Bang Andra di Kecamatan  Pontang, Kabupaten Serang, Kamis 13 November 2025 (Foto: TOPMEDIA)
Gubernur Banten Andra Soni dan Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim saat meninjau lokasi pembangunan Bang Andra di Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Kamis 13 November 2025 (Foto: TOPMEDIA)

TOPMEDIA - Program Bang Andra atau Bangun Jalan Desa Sejahtera yang digagas oleh ​Gubernur Banten Andra Soni telah berdampak bagi warga di Desa Sukajaya, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.

Hal itu terlihat saat Andra Soni melihat langsung rehabilitasi ruas Jalan Sukanagara–Sukajaya di Desa Sukajaya, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, pada Kamis, (13/11/2025) yang sudah selesai dibangun.

Pembangunan jalan Desa itu sepanjang 1,3 kilometer yang melintasi wilayah Kampung Kademangan Besar dan Kademangan Kecil.

Program itu merupakan bagian dari Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

​Dalam tinjauannya, Gubernur Andra Soni menyatakan rasa syukurnya atas selesainya pembangunan akses jalan bagi masyarakat desa tersebut. Ia mengenang kembali saat pertama kali berinteraksi dengan warga di lokasi itu tak lama setelah dilantik.

Baca Juga: Pemprov Banten Targetkan Pendapatan Daerah Tahun 2026 Sebesar Rp 9,94 Triliun

​“Tahun 2025, sekitar dua puluh hari setelah saya dilantik, saya datang ke sini. Saya masih ingat, waktu itu karena jalannya rusak saya naik ke pagar supaya bisa bicara sama masyarakat. Saya berjanji akan membangun jalan ini melalui program Bang Andra,” ujar Gubernur.

​Sebelum direhabilitasi, kondisi jalan di sana rusak berat, memaksa warga, termasuk anak-anak sekolah, harus melepaskan alas kaki mereka saat melintas. Kini, jalan sudah mulus dan dapat dilalui dengan nyaman.

​“Anak-anak sekarang bisa berangkat sekolah tanpa harus menenteng sepatu. Semoga jalan ini membawa manfaat besar bagi masyarakat,” tambahnya.

​Pembangunan jalan ini didanai melalui efisiensi anggaran Pemerintah Provinsi Banten. Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran, Pemprov Banten melakukan penghematan pada pos-pos belanja.

​“Anggaran yang dihemat dialihkan untuk pembangunan jalan desa di seluruh wilayah Banten,” tegas Andra Soni.

​Gubernur berharap, setelah infrastruktur memadai, pemerintah daerah dan DPRD kabupaten dapat melanjutkan sinergi melalui program pemberdayaan ekonomi di wilayah sekitar.

​Kepala Dinas PUPR Banten, Arlan Marzan, menjelaskan bahwa jalan ini tidak hanya membuka akses transportasi, tetapi juga berfungsi sebagai jalan usaha tani.

Ruas ini melintasi area persawahan lebih dari 500 hektare, sehingga mempermudah petani membawa hasil panen ke pasar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

CMSE 2025 Usung Tema Pasal Modal Untuk Rakyat

Jumat, 17 Oktober 2025 | 18:52 WIB
X