TOPMEDIA - Usai lakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora, kini Rizky Billar sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, tindak KDRT yang dilakukan Rizky Billar bukan hanya sekali namun hal itu dilakukan dua kali.
"Terjadi kekerasan yang dilakukan hampir pukul dua dini hari dan juga pukul 9 mendekati 10 pagi. Dilakukan dua kali," ungkap kepada wartawan, Kamis 13 Oktober 2022.
Lebih lanjut Zulpan mengatakan puncak tindak KDRT tersebut dilakukan Rizky Billar karena diduga ketahuan berselingkuh. Lesti saat itu meminta dipulangkan ke orang tuanya, namun suaminya justru emosional.
"Ketahuan berselingkuh dan ketika korban meminta dipulangkan ke orang tuanya, ini terlapor atau tersangka Saudara Muhammad Rizky emosi," ungkapnya.
Menurut Zulpan, polisi pun menyita sejumlah barang bukti terkait dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar. Di antaranya hasil visum dan dua flashdisk rekaman kamera CCTV di rumah pasangan tersebut.
Baca Juga: Artis Jepang Cantik Kyoko Fukada Diputuskan Pacar Gara-gara Ini
"Dalam kasus ini barang bukti yang berhasil disita oleh penyidik di antaranya adalah hasil visum et repertum terhadap korban, yaitu Lesti Kejora atau Lestiani," tuturnya.
"Yang kedua adalah hasil rekam medis korban, ini juga sebagai barang bukti. Kemudian yang ketiga dua buah flashdisk yang berisikan CCTV di area depan kamar dan luar rumah," tungkasnya.***