TOPMEDIA.CO.ID - Artis Baim Wong dan Paula Verhoeven telah resmi mengakhiri hubungan rumah tangganya. Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven diputuskan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 16 April 2025.
Kemudian saat menggelar pertemuan daring dengan media, pengacara Baim Wong, Fahmi Bachmid, kembali memberikan pernyataan mengenai penyakit kritis yang dimiliki oleh Paula.
Fahmi mengklaim bahwa mengenai penyakit tersebut juga muncul dalam hasil putusan sidang.
“Di situ (dokumen putusan pengadilan) ada fakta-fakta persidangan di mana ada keterangan saksi dan ada fakta surat dari dokter dan seterusnya,” ujar Fahmi, dalam video dari kanal YouTube CumiCumi.com dikutip pada Minggu, 20 April 2025.
“Disimpulkan bahwa ada sesuatu, penyakit kritis yang tidak bisa disembuhkan,” tambahnya.
Namun, Fahmi enggan memberikan detail mengenai penyakit apa yang diklaim diidap oleh Paula.
Baca Juga: Sudah Ditonton 5 Juta Moviegoers, Wapres Gibran Sebut Film Jumbo Sebagai Era Baru
Ia mengatakan agar Paula bisa memberikan konfirmasinya sendiri mengenai isu penyakit yang beredar.
“Dari pihak termohon (Paula) tahu ini persoalannya apa, silakan ditanya juga ke dia untuk mengonfirmasi atas persoalan tersebut,” ujarnya.
Dalam persidangan, Fahmi mengklaim bahwa persidangan menyetujui adanya permasalahan kesehatan yang disebutkan.
“Dari dua saksi, berdasarkan bukti, majelis berpendapat bahwa ada sesuatu yang menyebabkan termohon mempunyai penyakit yang kritis seperti itu,” jelasnya.
Perceraian Baim dan Paula juga saat ini diwarnai dengan pelaporan Paula pada Komisi Yudisial mengenai hakim yang dianggap membuat keputusan dengan mengabaikan bukti-bukti.
*