Timsel Bawaslu Zona 1 Banten Masif Sosialisasi Pendaftaran Anggota Bawaslu, Ini Tahapannya

photo author
- Senin, 22 Mei 2023 | 14:37 WIB
Ketua Timsel Bawaslu Zona 1 Banten Ahmad Hidayat (Topmedia.co.id/Istimewa)
Ketua Timsel Bawaslu Zona 1 Banten Ahmad Hidayat (Topmedia.co.id/Istimewa)

TOPMEDIA - Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Zona 1 Banten mulai membuka pendaftaran calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Periode 2023-2028. 

Timsel Bawaslu Zona 1 Banten membawahi 4 Kabupaten/Kota di Tanah Jawara yakni Kota Serang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon dan Kabupaten Pandeglang

Sementara Timsel Zona 2 Banten meliputi beberapa wilayah di Tangerang Raya seperti Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Tangerang Selatan dan Pandeglang.

Baca Juga: 75 Peserta Kontingen Banten Siap Ikuti Jumbara PMR Nasional IX 2023 di Provinsi Lampung

Ketua Timsel Bawaslu Zona 1 Banten Ahmad Hidayat mengatakan terhitung minggu yang lalu, Timsel Zona 1 sudah melakukan sosialisasi terkait dengan penerimaan calon anggota Bawaslu. 

Untuk saat ini dikatakan Ahmad Hidayat sudah masuk dalam periode pendaftaran sejak tanggal 29 Mei 2023 hingga 7 Juni 2023. 

Ahmad Hidayat menjelaskan, estimasi waktu pendaftaran anggota Bawaslu efektif mulai pendaftaran itu sekitar 6 hari yaitu mulai dari 29, 30, 31 Mei 2023.

Baca Juga: 4 Destinasi Wisata Anti Kantong Kering di Purwakarta! Mulai Bukit Katumbiri Hingga Curug Tilu, Cuma Goceng!

Selanjutnya tanggal 1, 2 Juni 2023 Libur Cuti bersama hari Waisak dan seterusnya tanggal 5, 6 dan 7 Juni 2023 di buka lagi pendaftarannya. 

Terkait dengan kuota untuk perempuan dituturkan Ahmad Hidayat sampai sejauh ini belum terpenuhi yakni sebanyak 30 persen. 

“Jika sampai tanggal 7 Juni 2023 masih belum terpenuhi kuota pendaftar perempuan 30 persen, Timsel Bawaslu akan memperpanjang," katanya, kepada wartawan Senin 22 Mei 2023.

Baca Juga: Libur Sekolah Sebentar Lagi, Yuk Bawa Si Kecil Wisata ke Pantai Ramah Anak! Ada Pantai Santai di Maluku

“Ada kumungkinan di perpanjang, jika kuota perempuan 30% belum terpenuhi," Katanya. 

Pria yang kini tinggal di Kabupaten Serang tersebut menguraikan Jadi, untuk pendaftar anggota Bawaslu terdapat 2 cara yaitu bisa langsung daftar mendatangi Sekretariat yang beralamat di area Pom Bensin Cipocok Jaya. 

Sementara cara kedua untuk mendaftar sebagai Bawaslu bisa juga dikirim melalui Pos atau jasa pengiriman yang lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Putri Rahmadita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X