"Bahkan juga masih terdapat kendaraan dinas Kabupaten Serang nomor polisinya belum plat A misalnya masih plat B. Sehingga kita tertibkan administrasi kepemilikan seperti BPKB, dan harus sesuai. Karena ada biaya yang dikeluarkan, dan kendaraan harus benar-benar milik Kabupaten Serang," tegas Indra.
Indra berharap, untuk para OPD dan mitra OPD sebagai pengurus barang adalah harus memiliki kemandirian. Pengurus barang, kata dia, harus memiliki kemandirian untuk mengurus aset di OPD masing-masing.
"Bukan kami tidak ingin memberikan instruksi, karena tanggungjawab kami membina OPD. Harusnya sudah bisa langsung bekerja, jadi harus mandiri. Jadi silahkan dari perencanaan, penggunaan, pemeliharaan, pengamanan hingga penertiban dapat bekerja maksimal. Memang perlu peningkatan pemahaman agar OPD dapat melakukan pengelolaan aset secara mandiri,"tutup Indra seraya mengakhiri wawancara.
Diketahui, dalam hal menjalankan program-program aset, BPKAD Kabupaten Serang menjalin kerjasama dengan beberapa pihak.
Seperti manajemen aset diawasi oleh KPK, pensertifikatan dibantu BPN, dengan MOU kerjasama. Sedangkan penanganan aset bermasalah dengan pihak ketiga bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Serang. Dengan sering disebut sebagai Jaksa Pemda. (Advetorial).