sosial-politik

Bawaslu Panggil Pejabat Pemprov Banten Terkait Dugaan Jadi Timses Caleg DPD RI

Rabu, 27 Maret 2019 | 18:22 WIB
Ketua Bawaslu Banten, Didi M Sudih.*

SERANG, TOPmedia - Hari ini, Bawaslu Banten memanggil empat orang Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang dilaporkan terkait adanya dugaan dalam grup WhatsApp yang mendukung salah satu calon DPD RI atas nama Fadhlin Akbar yang merupakan anak orang nomor satu di Banten yakni Wahidin Halim.

Dari empat orang yang merupakan eselon 2 dan eselon 4 yang dijadwalkan dalam pemanggilan, namun hanya dua yang datang memenuhi panggilan Bawaslu Banten.

"Ya, Hari ini dijadwalkan 4 orang yang kita panggil, diantaranya Kadisperindag Banten, Kadistanak Banten, Badiklat dan Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Kabupaten Pandeglang," kata Ketua Bawaslu Banten, Didi M Sudih, saat dikonfirmasi, Rabu (27/03/2019).

Baca juga: BKD Benarkan Sejumlah ASN yang Dilaporkan ke Bawaslu Adalah Pejabat di Pemprov Banten

Dari Empat yang dipanggil tersebut, terang Didi, sampai saat ini baru dua yang menenuhi panggilan, sedangkan yang dua lagi tidak bisa hadir.

"Kepala KCD Pendidikan dan kepala Badiklat datang hari, namun yang dua lagi Kadisperindag, Kadistanak, belum memenuhi panggilan hari ini," terangnya.

Untuk hasilnya, lanjut Didi, belum bisa disampaikan lantaran masih dalam proses, sebab masih satu rangkaian nantinya. Sedangkan yang tidak datang pada panggilan hari ini akan dilakukan pejadwalan ulang nanti.

"Prinsipnya terlapor tidak bisa diwakili, yang tidak datang akan kita jadwal ulang, dua orang yg tidak hadir sedang tugas di Bandung. Ada suratanya, untuk hasilnya belum bisa disampaikan, masih proses, masih satu rangkaian nantinya, soal keberadaan mereka di grup yang mengarahkan dukungan pada calon DPD RI, nomor mereka ada di WA. Tunggu saja," tandasnya. (Tb/Red)

Tags

Terkini