sosial-politik

Panwaslu Kabupaten Kota di Banten Tertibkan Ratusan APS, Pandeglang Terbanyak!

Kamis, 19 April 2018 | 15:56 WIB
Penertiban APS/Ilustrasi (Foto:Topmedia)

SERANG, TOPmedia – Sebanyak 649 Alat Peraga Sosialisasi (APS) Partai politik (Parpol) berhasil di tertibkan oleh Panwaslu Kabupaten Kota di Banten. Ratusan APS yang melanggar tersebut, terbanyak terjadi di Kabupaten Pandeglang, yakni mencapai 174 APS.

Hal tersebut diungkapkan, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten Didih M Sudi, saat ekspose hasil Penertiban APS pada 16 April 2018 di seluruh  kabupaten/Kota di Banten.

"Penurunan itu kita pemberitauan dulu kepada parpol, kalo tidak di turunkan kita berikan waktu berapa hari, kalo lewat dari yang di tentukan kita minta bantuan satpol pp, masing masing untuk menutunkan," ujarnya kepada awak media usai diskusi Kamisan, di Aula Bawaslu Banten, Kamis (19/4/2018).

"Kota hanya mengawasi satpol PP yang menurunkan, hasil dari rekomendasi dari kita untuk turunkan," sambungya.

Namun setelah di turunkan ia juga mengaku sering sekali kembalinya APS yang bertebaran yang baru setelah penertiban

Sementara itu Panwaslu Kota Serang Rudi Hartono meminta masyarakat ikut serta mengawasi adanya APS yang melanggar aturan.

"Kami ingin masyarakat sama sama ingin mengawasi APK, Laporkan alamat lengkapnya di mana supaya jadi informasi awal akan kami tindak lanjuti, kita tidak bisa sendiri karna keterbatasan anggota," pungkasnya

Berikut jumbelah yang di catat oleh Bawaslu Banten hasil penertiban Panwaslu Kabupaten/Kota;

-Kabupaten pandeglang 174, 

-Kabupaten Lebak 145, 

-kabupaten Serang 144, 

-Kota Tanggerang Selatan  133, 

-Kota Cilegon 67,  

-Kota Serang 27, 

Halaman:

Tags

Terkini