sosial-politik

Sebut Disdukcapil Tak Mau Kerja, Bawaslu Ingatkan Parpol Soal DPT di Pilwakot Serang

Senin, 7 Agustus 2017 | 13:06 WIB
KPU Kota Serang saat menggelar sosialisasi tahapan dan regulasi Pilkada Kota Serang 2018. (Foto: TOPmedia)

SERANG, TOPmedia - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menggelar sosialisasi tahapan dan regulasi Pilkada Kota Serang 2018 bersama partai politik dan para bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang.

Kegiatan yang digelar di Kebun Kubil, Kota Serang, Senin (7/8/2017), menghadirkan narasumber yakni Komisioner KPU Banten Syaiful Bahri, Komisioner Bawaslu Banten Eka Satia Laksamana dan Komisioner KPU Kota Serang Ali Faisal.

Pantauan di lokasi, turut hadir beberapa para bakal calon, seperti Nuraeni, Lalu Atarussalam, Eki Baihaqi dan Agus Irawan dan beberapa perwakilan partai politik. Selain itu, hadir juga Wakil Wali Kota Serang Sulhi Choir.

Dalam kegiatan ini, Komisioner Bawaslu Banten Eka menjelaskan soal Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pilkada. Ia mengatakan, selalu ada permasalahan dalam penetapan pemilih karena selalu kesulitan dalam proses pendataan.

"Parpol jarang sekali mengulik soal DPT, soal E-KTP. Masalahnya seperti sebelumnya ada persoalan 88.559 ribu pemilih tidak memiliki KTP bisa kita selesaikan satu hari sebelum pilgub. Nah ini harus dievaluasi," kata Eka.

Selain itu, pendataan pemilih selalu terkendala dalam proses pendataan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang sulit dalam berkordinasi.

"Akhirnya karena terlambat sisanya harus kita selesaikan. Mudah-mudahan bisa kita selesaikan sejak awal di pilkada ini. Karena Disdukcapil tidak mau kerja, tolong dicek diperekaman dan lainnya, nah ini pak Wakil tolong dibantu nanti," pungkasnya. (Oc/Red)

Tags

Terkini