sosial-politik

Bawaslu Masih Telusuri Kebenaran Politik Uang oleh Tim WH-Andika

Selasa, 21 Februari 2017 | 15:57 WIB
Komisioner Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten, Eka Satya Laksmana (foto:net)

SERANG,TOPmedia - Menangapi adanya laporan indikasi politik uang yang dilakukan tim pemenangan dari pasangan calon Wahidin-Andika, Bawaslu Banten saat ini masih melakukan proses tindak lanjut bekerjasama dengan tim penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu).

Komisioner Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten, Eka Satya Laksmana mengatakan, laporan terkait pembagian paket mie instan berstiker salah satu pasangan Cagub dan Cawagub Banten di Ciruas. Pihaknya bersama Tim penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu) masih menindaklanjut proses dua kasus tersebut.
 
"Masih dalam proses tindak-lanjut dari temen-temen Gakkumdu bersama Bawaslu," kata Eka Satya Laksmana, saat dihubungi TOPmedia, Selasa (21/2/2017).

Dalam proses tindak-lanjutnya yang sesuai ketentuan, pihak Bawaslu masih meminta keterangan (klarifikasi) terhadap pelapor, saksi-saksi, dan pihak-pihak yang mengetahui, serta pengumpulan bukti-bukti. 

"Kita masih terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan dari sentra Gakkumdu. Statusnya pun masih dalam proses tindak-lanjut. Tersangka atau tidaknya itu pihak kepolisian yang memutuskan," pungkasnya. 

Baca juga: Soal Kasus Politik Uang di Malingping, Saksi dan Terlapor Diperiksa Polisi

Sebelumnya, terkait kasus pembagian uang yang dilakukan salah satu pendukung Wahidin Halim-Andika Hazrumy di Kampung Kaum, Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Lebak, telah melakukan gelar perkara dengan tim Gakkumdu di kantor Bawaslu Provinsi Banten. (Be/Red)

Tags

Terkini