SERANG, TOPmedia - Karena melakukan bedah buku berjudul Si Doel pada Minggu, 15 Januari 2017 kemarin. Pendiri Rumah Dunia sekaligus sastrawan, Heri Hendriyani Haris atau yang akrab disapa Gol A Gong, diperiksa Bawaslu Banten atas dugaan kampanye terselubung.
"Saya diundang ke acara itu sebagai pembedah. Kalau kampanye terselubung itu menurut saya, bilangnya tidak kampanye tapi di dalamnya ada pemaparan visi dan misi calon. Ini nggak ada. Misalnya saya sebagai pembedah menyampaikan visi misi Rano Karno. Nah itu kampanye terselubung. Kalau ini murni bedah buku," kata Gol A Gong, saat ditemui di Kota Serang, Selasa (17/01/2017).
Bedah buku yang berlangsung di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Serang itu menurut pria yang akrab disapa Gong, sama sekali tak mengandung unsur kampanye.
Terlebih, acara tersebut diselenggarakan bekerjasama dengan manajemen pusat perbelanjaan dan penerbit buku Gramedia karena murni acara komersil memasarkan produk buku yang lazim dilakukan.
"Saya sudah cek, semuanya aman. Di lokasi juga ada Panwaslu Kota Serang. Di buku itu sendiri tidak ada persoalan mengenai dinasti Banten. Dan itu (persoalan dinasti) tidak penting dalam otobiografi itu. Tidak ada kaitan. Kata ‘Dinasti Banten’ saja tidak ada," terangnya.
Selain dituding melakukan kampanye terselubung, Gong yang kini menjabat sebagai Ketua Dewan Perpustakaan Banten pun dilaporkan menggunakan dana APBD Banten 2017 dalam pelaksanaan bedah buku tersebut.
"Tidak benar kalau saya sebagai Ketua Dewan Perpustakaan telah menggunakan dana APBD. APBD dari mana wong baru terbentuk," tegasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Gol A Gong dilaporkan ke Bawaslu oleh Ferry Reynaldi, selaku kuasa hukum Cagub Banten nomor urut satu, yakni Wahidin Halim-Andika Hazrumy atas tuduhan melakukan kampanye terselubung dengan melakukan bedah buku berjudul Si Doel.
Pemeriksaan Gong sendiri berlangsung ada Selasa, 17 Januari 2017 siang hari dan berlangsung di kantor Bawaslu Banten. (YDtama/Red)