SERANG, TOPmedia - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten, meminta Komisi Pemiliha Umum (KPU) Banten, untuk segera menindaklanjuti para pemilih yang belum memiliki KTP Elektronik. Hal itu dilakukan agar tidak ada masyarakat yang kehilangan hak suaranya pada gelaran Pilgub 2017 mendatang.
"Kami tidak ingin ada pemilih di Banten yang kehilangan hak suaranya hanya karena dia belum terekam di dalam database Disdukcapil. Kami juga meminta agar KPU bisa segera menindak lanjuti laporan yang diberikan oleh disdukcapil,” ujar Koordinator Divisi Pengawasan, Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Banten, Eka Satialaksmana kepada wartawan saat dihubungi melalui telepon, Senin (21/11/2016).
Ditambahkan Eka, ia juga mengatakan akan mengecek terkait penyampaian surat yang diberikan oleh KPU kepada masyarakat tersebut. Surat tersebut nantinya meminta agar masyarakat yang belum melakukan perekaman untuk segera melakukan perekaman KTP Elektronik. Sejauh ini yang dialami oleh Disdukcapil berkaitan dengan kendala-kendala teknis. Namun sepanjang KPU bertindak cepat, maka pihaknya optimis hal ini tidak akan mengganggu tahapan pilgub.
“Kalau misalnya 6 kabupaten/kota ini sudah selesai, harus segera ditindak lanjuti, jangan nunggu semua selesai begitu. Sepanjang tahapannya masih bisa kita lalui sesuai jadwal, ini kan tahap perbaikannya sampai dengan tanggal 25 November dan penyusunan DPT juga kan nanti awal Desember. Jadi masih bisa kita kejar,” tuturnya.
“Itu sesuai dengan surat edaran KPU nya. Kalau itu dilaksanakan dengan cepat, optimisme kita warga yang belum melakukan perekaman bisa segera melakukan dan bisa mendapatkan surat keterangan,” tambahnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Banten Divisi Humas, Data, Informasi dan Hubungan Antar Lembaga, Didih M Sudi melalui pesan singkat mengatakan, hingga saat ini pihaknya sedang melakukan proses perekapan terkait hasil laporan dari Disdukcapil tersebut. "Hingga saat ini, masih ada kabupaten/kota yang belum melaporkan ke KPU Banten. Masih tersisa Kabupaten Pandeglang,” katanya. (Gilang/Red)