SERANG, TOPmedia - Pasca kegiatan pembagian beasiswa terhadap pelajar SMA di Kabupaten Tangerang, yang dilaksanakan oleh Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Provinsi Banten pada Selasa, (20/9/2016) lalu. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten kini melakukan pemanggulan terhadap sepuluh kepala SKPD di Pemprov Banten.
Pihak Bawaslu menemukan indikasi pelanggaran karena panitia penyelenggara dengan sengaja memakai pakaian yang bergambar bakal calon gubernur Banten incumbent, Rano Karno.
“Kita menemukan indikasi kegiatan tersebut ditunggangi kepentingan politik. Dilihat dari adanya gambar salah seorang bakal calon gubernur banten dalam pakaian yang dikenakan oleh para ASN,” ujar Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banten, Pramono U Tanthowi, Jumat (23/09/2016).
Dengan kejadian tersebut pihaknya memanghil sepuluh Kepala SKPD di Banten untuk dimintai keterangan.
Sepuluh Kepala SKPD yang dipanggil hari ini adalah Kepala BLHD Provinsi Banten, Kepala Dinas Peternakan dan Pertanian Provinsi Banten, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Banten, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Provinsi Banten, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten, Kasat Pol PP Provinsi Banten, Kepala Biro Umum Provinsi Banten, Kepala Biro Humas Provinsi Banten serta Asisten Daerah II. (Gilang/red)