SERANG, TOPmedia - 90 persen syarat dukungan KTP bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten jalur independen Tidak Memenuhi Syarat (TMS), menyusul hasil verifikator dari seluruh daerah yang sudah masuk ke KPU Banten. Hal ini disampaikan Komisioner KPU Banten Syaiful Bahri, Senin (5/9/2016).
"Dari laporan petugas verifikator di seluruh daerah, berkas dukungan bakal calon independen banyak yang dinyatakan tidak sah. Saat kami datangi satu-satu ke rumahnya masing-masing, warga yang tercatat mendukung salah satu bakal calon, banyak yang tidak merasa memberikan identitasnya, apalagi mendukung," katanya kepada wartawan.
Bahkan kata Syaiful, setelah diakumulasikan, data sementara yang tercatat di KPU Banten menyebutkan bahwa lebih dari 90% dukungan yang diserahkan dua bakal pasangan calon tersebut telah dinyatakan tidak memenuhi syarat.
"Data sementara yang diterima sama kita itu segitu. Bahkan disalah satu daerah, hampir mencapai 99% dukungan dinyatakan TMS," ujar Syaiful.
Kendati demikian, Syaiful tidak ingin berspekulasi terlebih dahulu soal pencalonan dua pasangan bakal calon perseorangan ini. Menurutnya, masih ada satu proses lagi yang harus diikuti kedua pasangan tersebut dalam tahapan Pilkada nanti.
"Iya gak bisa sekarang juga diputuskan mereka gagal atau tidak. Nanti kan setelah ini, mereka masih bisa untuk mendaftar sebagai calon. Baru setelah mendaftar, kekurangan dukungan itu harus diganti jumlahnya jadi dua kali lipat," ucap Syaiful.
Ditambahkan Syaiful, tahapan verifikasi faktual pada Selasa (6/9/2016) besok, merupakan hari terakhir petugas verifikator untuk mendatangi rumah warga yang identitasnya tercatat dalam dukungan dua bakal pasangan calon tersebut.
"Hasil verifikasi faktual baru bisa diketahui besok hari. Datanya akan kita sampaikan kepada timses calon supaya mereka bisa ancang-ancang dari sekarang untuk melakukan perbaikan," sambung Syaiful.
Dihubungi terpisah, Koordinator Tim Sukses dari pasangan Dimyati Natakusuma - Yemmelia, Nurjanah menyatakan, tidak terlalu khawatir dengan jumlah dukungan yang telah dinyatakan tidak memenuhi syarat. Hal itu karena pihaknya sudah mempersiapkan bekas perbaikan sejak jauh-jauh hari.
"Kita optimis berkas dukungan Pak Dimyati bakal lolos. Kalau pun ada perbaikan, kita tentu siap karena pengumpulan KTP ini sudah sejak lama kita koordinasikan dengan seluruh tim," ujarnya.
Untuk diketahui, dua pasangan bakal calon dari jalur perseorangan, telah dinyatakan lolos dalam tahapan penyerahan syarat minimal dukungan 601.805 KTP. Dua pasangan tersebut yaitu Dimyati Natakusuma - Yemmelia dan Yayan Sofyan - Enong ST RZ Mandala. (Red)