sosial-politik

Dishub Kabupaten Serang Pasang 14 Titik PJU di Puspemkab Serang

Jumat, 16 Agustus 2024 | 14:07 WIB
Jajaran Anggota DPRD Kabupaten Serang, Komisi IV menijau langsung pembangunan Puspemkab Serang. (Topmedia.co.id/Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang mengaku masih memetakan dan menghitung jumlah kebutuhan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang harus dipasang di Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang (Puspemkab) Serang. 

Kepala Dishub Kabupaten Serang, Beni Yuarsa mengatakan, pihaknya sebelumnya telah memasang PJU di 14 titik di Puspemkab Serang dari mulai pintu masuk. 

“Puspemkab kemarin kita pasang di dua lokasi satu lokasi ada 7 titik lampu jadi ada 14 di pintu masuk sampai ke dalam,” katanya, Jumat 16 Agustus 2024.

Baca Juga: Terpidana Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Bebas Bersyarat

Namun, jumlah yang dipasang tersebut belum bisa memenuhi seluruh kebutuhan di Puspemkab Serang. Untuk itu, saat ini pihaknya masih menghitung secara detail jumlah kebutuhan PJU di Puspemkab Serang. 

“Untuk jaringan jalan yang sudah ada di Puspemkab akan kita hitung lagi. Kemarin kita baru dapat peta jaringan jalan di Puspemkab sehingga sekarang sedang dalam proses penghitungan kebutuhan lampu di Puspemkab,” tegasnya. 

Nantinya, PJU di Kabupaten Serang akan menggunakan jaringan biasa, bukan menggunakan panel surya. Hal itu berkaitan dengan kekuatan anggaran yang dimiliki dan potensi-potensi kerawanan.

Baca Juga: Mengikuti Jejak Latifa Zahro, Seni dan Tantangan Solo Hiking yang Menginspirasi

“Kalau surya butuh investasi yang cukup besar dan baterainya sering dicuri. Makanya kita pasang manual karena pertimbangannya itu. Pemasangannya bertahap sesuai dengan kekuatan anggaran,” tegasnya. 

Ia mengaku, tahun ini ada sebanyak 284 titik PJU yang akan dipasang di seluruh wilayah Kabupaten Serang. Nantinya ada tempat-tempat yang diprioritaskan untuk dipasangi PJU. 

“Kita konsentrasi untuk pemenuhan lokasi-lokasi yang rawan kecelakaan, kita utamakan pasang di pintu-pintu perlintasan kereta api, jalan-jalan kabupaten, jalan poros desa yang minim lampu penerangan dan pada malam hari butuh penerangan jalan,” pungkasnya. (Advetorial).***

Tags

Terkini