sosial-politik

Pelantikan Serentak 5,7 Jiwa Petugas KPPS Pada Pemilu 2024 Mendapat Rekor Muri, Begini Seragam KPSS

Kamis, 25 Januari 2024 | 17:54 WIB
Seragam Petugas KPPS pada Pemilu 2024 (Foto: KPU)

TOPMEDIA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melantik 5,7 Jiwa petugas KPPS untuk Pemilu 2024 secara serentak secara nasional pada hari ini, Kamis 25 Januari 2024.

Pelaksanaan pelantikan juga mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia atau MURI untuk kategori rekor serentak penyelenggaraan pemilu terbanyak.

Adapun honor ketua KPPS Pemilu 2024 yaitu Rp1.200.000 dan anggota KPPS Pemilu 2024 yaitu Rp1.100.000.

Melansir laman resmi KPU, jika dilihat dari besaran honor KPPS Pemilu 2024, ada kenaikan lebih 100 persen dibanding Pemilu 2019. Pada Pemilu 2019, ketua KPPS menerima honor Rp550 ribu, sedangkan di Pemilu 2024 akan menerima Rp1,2 juta.

Baca Juga: Inilah Pengertian Anggota KPPS, Tugas dan Gajinya di Pemilu 2024, Naik Lebih 50 Persen dan Dapat Tunjangan

Jika merujuk pada aturan yang sudah ditetapkan oleh KPU, diterangkan bahwa gaji KPPS Pemilu 2024 akan cair setelah masa kerjanya selesai, yakni satu bulan mulai dari tanggal 25 Januari sampai 25 Februari 2024.

Perlu diketahui, Badan Adhoc untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 ini terdiri dari PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Masing-masing badan Adhoc ini punya tugas, kewajiban hingga aturan gajinya, simak selengkapnya untuk PPK, PPS, KPPS dan Pantarlih.***

Tags

Terkini