Bupati Serang Teriak Pencabutan PPKM, Bagaimana Daerah Mu?

photo author
- Selasa, 3 Januari 2023 | 07:50 WIB
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah saat rapat bersama forkompinda (Istimewa)
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah saat rapat bersama forkompinda (Istimewa)

TOPMEDIA - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengungkapkan bahwa kebijakan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM merupakan program strategis Pemerintah Pusat

Oleh karenanya, kata Tatu, perlu di ikuti oleh pemerintah daerah tingkat provinsi, kabupaten dan kota seluruh Indonesia. 

"Pencabutan PPKM ini harus diikuti oleh kita semua di daerah. Karena pencabutan PPKM mikro  ini tentunya program strategis pemerintah pusat dalam menghadapi transisi pandemi covid-19 ke endemi. Masyarakat bisa beraktivitas normal setelah PPKM dicabut,"ujar Tatu kepada wartawan usai menghadiri Rapat koordinasi (Rakor) terkait pencabutan PPKM secara virtual di Pendopo Bupati Serang pada kemarin Senin 2 Januari 2023.

Baca Juga: Pesan Orang Nomor 1 di Kabupaten Serang Ingatkan Hal Ini, Kata Kata Istimewa Bupati Serang

Rakor di pimpin oleh Menteri Kordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Manves), Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo dan para gubernur, walikota, bupati se Indonesia. 

Turut hadir mendampingi Tatu Sekretaris Daerah (Sekda) Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Asda 1 Nanang Supriatna, Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kesra Rahmat Fitriadi, dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Serang. 

Lebih lanjut Tatu mengungkapkan, dalam transisi pandemi covid-19 ke endemi ini intervensi pemerintah berangsur diturunkan dan partisipasi masyarakat yang dinaikkan. Bahkan Pemerintah Pusat menyampaikan bahwa pencabutan PPKM berdasarkan hasil hasil survei yang sudah dilakukan.

Baca Juga: Raih Penghargaan Kementerian Hukum dan HAM, Bupati Serang Terharu

"Karena hasil survei seluruh Indonesia bahwa herd immunity di Indonesia ini sangat tinggi. Kemudian yang kedua untuk pencapaian vaksinasi juga maksimal dan sampai saat ini masih berjalan, dan kita juga sudah punya obatnya nah itu dasarnya,"terangnya. 

Didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Agus Sukmayadi dan Direktur Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara (RSDP) Rahmat Setiadi dan Kepala Diskominfosatik Haerofiatna, Tatu memastikan untuk vaksinasi booster di Kabupaten Serang dilanjutkan setelah target sebelumnya para nakes (tenaga kesehatan), lansia kemudian  aparatur yang mobilitasnya dan interaksinya tinggi. "Pak Kepala Dinkes menyarankan kepada Aparatur dan masyarakat yang mobilitasnya tinggi,"jelas Tatu. 

Oleh sebab itu, atas pencabutan PPKM untuk turunannya aturan-aturan di Kabupaten Serang yang dibuat oleh Bupati Serang berkaitan dengan sanksi pandemi juga dicabut. "Berkaitan dengan pandemi itu di cabut semuanya,"tegas Tatu.

Baca Juga: Bupati Serang Dorong Penerapan Digitalisasi Pelayanan di 326 Desa

Meski demikian, pada rakor tersebut Menko Marves terus mengingatkan bahwa tidak boleh abai terhadap protokol kesehatan atau prokes untuk tetap diterapkan. Tatu mencontohkan, bagi masyarakat yang sakit harus sadar sendiri untuk menggunakan masker atau kemudian jika berada di kerumunan orang banyak itu juga sebaiknya memakai masker.

"Agar tidak lalai juga untuk sering mencuci tangan, jadi pencabutan ini dalam rangka menghadapi transisi dari pandemi menjadi endemi mudah-mudahan kita berhasil,"paparnya. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X