TOPMEDIA.CO.ID - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cilegon, saat ini sedang berupaya untuk membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) mengenai Penanggulangan bencana angkutan darat yang membawa bahan berbahaya.
“Kita sedang berupaya membuat SOP Penanggulangan bencana kecelakaan angkutan kendaraan, yang membawa bahan berbahaya seperti kimia, karena selama ini baik BPBD atau DLH belum mempunyai SOP tersebut,” kata Kepala Bidang Penanggulangan dan Pencegahan Bencana Faturahman.
Kata Oman, adapun untuk saat ini jika ada kecelakaan kendaraan yang membawa kimia, BPBD hanya berupaya menjauhkan warga dari lokasi kecelakaan.
Baca Juga: Rainbow Rent Car Cilegon, Membuka Lowongan Kerja Bagi Anda Yang Berminat Jadi Supir Mobil Pribadi
“Untuk saat ini, kami hanya berupaya menjauhkan masyarakat dari lokasi kecelakaan,”paparnya.
Menurut Oman, SOP Penanggulangan Kecelakaan kendaraan yang membawa bahan kimia, sangatlah penting dan harus dimiliki BPBD.
“Saat ini, perusahaan hanya memiliki tanggung jawab di lokasi perusahaan tersebut, jika diluar itu, bukan tanggung jawab perusahaan, maka dari itu kita ingin punya SOP yang benar dan melakukan kerjasama dengan perusahaan, untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan kendaraan, yang membawa bahan berbahaya seperti Kimia,”terangnya.
Baca Juga: DPP NasDem Kasih Arahkan Untuk Bacaleg di Kota Serang, Begini Arahannya !
“Kita sedang berupaya membuat SOP Penanggulangan bencana kecelakaan angkutan kendaraan, yang membawa bahan berbahaya seperti kimia, karena selama ini baik BPBD atau DLH belum mempunyai SOP tersebut,”imbuhnya.
Oman menuturkan, untuk saat ini jika ada kecelakaan kendaraan yang membawa kimia, BPBD hanya berupaya menjauhkan warga dari lokasi kecelakaan.
“Untuk saat ini, kami hanya berupaya menjauhkan masyarakat dari lokasi kecelakaan,” jelasnya.
Baca Juga: Siap Menjabat Kepala Pabrik di Tangerang, Ayo Coba Lowongan Kerja di PT. Sinar Aries Starindo
Menurut Oman, SOP Penanggulangan Kecelakaan kendaraan yang membawa bahan kimia, sangatlah penting dan harus dimiliki BPBD.
“Saat ini, perusahaan hanya memiliki tanggung jawab di lokasi perusahaan tersebut, jika diluar itu, bukan tanggung jawab perusahaan, maka dari itu kita ingin punya SOP yang benar dan melakukan kerjasama dengan perusahaan, untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan kendaraan, yang membawa bahan berbahaya seperti Kimia,”tandasnya.***
Artikel Terkait
PT. Fokus Vision Teknologi Membuka Lowongan Pekerjaan Untuk Graphic and video Designer
Lowongan Kerja di CV Jayawijaya Engineering, Syarat Berpengalaman di Proyek Pembangunan Minimal 2 Tahun
Siap Menjabat Kepala Pabrik di Tangerang, Ayo Coba Lowongan Kerja di PT. Sinar Aries Starindo
DPP NasDem Kasih Arahkan Untuk Bacaleg di Kota Serang, Begini Arahannya !
Rainbow Rent Car Cilegon, Membuka Lowongan Kerja Bagi Anda Yang Berminat Jadi Supir Mobil Pribadi