Kades di Tangerang Diberikan Pemahaman Soal Saber Pungli, Begini Kata DPMPD

photo author
- Kamis, 25 Agustus 2022 | 23:50 WIB
Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli (Saber Pungli) UPP Kabupaten Tangerang menggelar Sosialisasi Saber Pungli kepada Kepala Desa di Empat Kecamatan Kabupaten Tangerang, yang digelar di GSG Kecamatan Sukadiri pada Kamis (25/8/2022). (Tim Topmedia 01)
Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli (Saber Pungli) UPP Kabupaten Tangerang menggelar Sosialisasi Saber Pungli kepada Kepala Desa di Empat Kecamatan Kabupaten Tangerang, yang digelar di GSG Kecamatan Sukadiri pada Kamis (25/8/2022). (Tim Topmedia 01)

TOPMEDIA.CO.ID - Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli (Saber Pungli) UPP Kabupaten Tangerang menggelar Sosialisasi Saber Pungli kepada Kepala Desa di Empat Kecamatan Kabupaten Tangerang, yang digelar di GSG Kecamatan Sukadiri pada Kamis (25/8/2022). 

Sosialisasi Saber Pungli di ikuti oleh para Kepala Desa, BPD dan para Kaur Keuangan Desa di Empat Kecamatan ialah Sukadiri, Pakuhaji, Sepatan dan Sepatan Timur. 

Turut hadir pula Sekdis DPMPD Kabupaten Tangerang Yudiana, Ketua Panitia Sosialisasi Saber Pungli AKP Ukas S, Kopolsek Mauk AKP Yono Taryono, Camat Sukadiri Ahmad Hapid, Camat Sepatan Timur Asep Nurjaman, Camat Pakuhaji Asmawi dan Perwakilan Inspektorat Heriyanto.

Baca Juga: BPRS CM Buka Lowongan Kerja, Posisi Ini Dibutuhkan

Sekdis DPMPD Kabupaten Tangerang Yudiana menjelaskan,   sosialisasi saber pungli ini di inisiasi oleh unsur Kepolisian, Kejaksaan, dan inspektorat  bersama DPMPD Kabupaten Tangerang bertujuan pencegahan dini dalam praktik pungutan liar (Pungli) di tingkat Desa. 

Hal ini guna memaksimalkan pelayanan masyarakat dari segi pembangunan, perekonomian desa menuju kesejahteraan masyarakat dalam mengelola Anggaran Desa lebih transparan, akuntable, tertib dan terintegritas. 

"Satgas saber pungli ini berpungsi melakukan pencegahan yang mana tertuang dalam Perpres 87 tahun 2016.  Mencegah lebih baik ketimbang mengobati," ujar Sekdis DPMPD Kabupaten Tangerang Yudiana.

Baca Juga: Pemerintah Kota Cilegon Sosialisasikan Sistem Peradilan Anak

Yudiana berharap apa yang disampaikan oleh narasumber tadi dapat dipahami sehingga mendapatkan pengetahuan bagi peserta. "Setelah adanya sosialisasi ini dapat pengetahuan dan lebih tertib kembali dalam penyelenggaraan Desa," tutupnya 

Sementara itu Camat Sukadiri Ahmad Hapid mengatakan dengan diberikannya pemahaman tentang saber pungli ini diharapkan tata kelola anggaran Desa di Pemerintahan Desa dapat lebih dipertanggungjawabkan keuangan desa yang bersumber baik dari pusat, provinsi maupun dari kabupaten, yang sehingga semuanya dapat digunakan sesuai dengan perencanaan desa. 

"Adanya sosialisasi ini praktek pungli di tingkat desa tidak terjadi yang sehingga Kepala Desa lebih fokus dengan kemajuan desanya menjadi lebih baik," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X