Kendaraan Dinas Terpakir, Kepala Bagian Umum Setda Kota Cilegon : Bukan Tanggungjawab Kami

photo author
- Rabu, 24 Agustus 2022 | 17:10 WIB
Kepala Bagian Umum Setda Kota Cilegon Sam Wangge  (Tim Topmedia 03)
Kepala Bagian Umum Setda Kota Cilegon Sam Wangge (Tim Topmedia 03)

TOPMEDIA.CO.ID - Dengan adanya beberapa kendaraan dinas yang terparkir dan tidak terpakai di lingkungan Setda Kota Cilegon, Kepala Bagian Umum Setda Kota Cilegon Sam Wangge memastikan bahwa kendaraan tersebut bukan tanggung jawab dari Bagian Umum Setda Cilegon. 

“Kita hanya mengurus kendaraan di lingkungan Setda,  jadi bagi kendaraan yang terlihat terparkir dan tidak terpakai itu harus ditelusuri terlebih dahulu, karena di lingkungan Setda itu juga banyak OPD, kalau di Setda sendiri dipastikan tidak ada kendaraan yang terbengkalai,” katanya, Selasa 23 Agustus 2022. 

Dijelaskan Sam Wangge, tanggung jawab jendaraan dinas selain Setda, ada di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

Baca Juga: Syarat Syarat Menjadi Santri, 6 Cara Dapat Ilmu Bermanfaat

“Untuk Setda sendiri itu bagian kami, seperti kendaraan Pak Walikota, Pak Wakil, staff Ahli dan para Asisten daerah, mulai dari perawatan dan pemeliharaannya,” jelasnya.

Sambung Sam menyatakan, bagi kendaraan yang tidak dipakai dan terlihat terparkir, OPD harus berkoordinasi kendaraan tersebut ke Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Asli Daerah (BPKPAD) jika tidak terpakai dan sudah tidak layak, apakah akan dilelangkan atau dihapuskan.

“Kalau kendaraan itu punya OPD, seharusnya berkoordinasi dengan BPKPAD jika tidak terpakai atau tidak layak apakah kendaraan tersebut akan dilelangkan atau di hapuskan,” tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X