DPRD Kota Cilegon Minta Pemkot Tegas Atasi Persoalan Sampah

photo author
- Selasa, 26 Juli 2022 | 21:27 WIB
Ketua Komisi IV, DPRD Kota Cilegon, Erick Erlangga saat diwawancara wartawan (Tim Topmedia 03)
Ketua Komisi IV, DPRD Kota Cilegon, Erick Erlangga saat diwawancara wartawan (Tim Topmedia 03)

TOPMEDIA.CO.ID - Terkait dengan permasalahan sampah yang menjadi polemik di Kota Cilegon, Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon diminta Pemkot tegas menangani permasalahan sampah yang menjadi alasa klasik sampai saat ini belum bisa di tuntaskan.

Ketua Komisi IV, DPRD Kota Cilegon, Erick Erlangga mengatakan, terkait dengan permasalahan sampah ini merupakan permasalahan yang jatuhnya klasik. Sebab kata Erik permasalahan sampah ini selalu terulang kembali.

"Iyah makanya kan gini terkait masalah pasar itukan memang menjadi masalah yang klasik. Yang memang selalu berulang-ulang,"ungkap Erik kepada wartawan saat di wawancarai melalui sambungan telephone seluler, Selasa 26 Juli 2022.

Baca Juga: DLH Kota Cilegon Tangani Tumpukan Sampah

"Masalahnya sampah lagi sampah lagi terus juga terkaitan dengan masalah penertiban pedagang,"imbuhnya.

Oleh sebab itu,sambung Erik agar Pemerintah Kota Cilegon segera menangani permasalahan sampah.

"Makanya memang dalam hal ini walikota harus konsen dan serius terkait masalah penataan pasar dan juga tata kelola Kota Cilegon,"tegas Erik.

Baca Juga: Sekda Kota Cilegon Minta Dinsos Salurkan Tunai BPNT Sesuai Aturan

Erik beranggapan bahwa Kota Cilegon ini bukan kota yang besar. Seharusnya terkaitan dengan permasalahan sampah Pemkot Cilegon harus segera fokus dalam penanganan sampah yang selalu menjadi polemik di kalangan masyarakat Kota Cilegon.

"Yang memang Cilegon sebetulnya Cilegon ini kan enggak besar iyah. Apalagi terkait masalah pasar. Jadi saya menegaskan agar Pemkot Cilegon segera menangani permasalahan sampah yang berada di Kota Cilegon,"tegasnya.

Selain itu pun masih kata Erik bahwa pasar kranggot itu salah satu barometer di wilayah Provinsi Banten bahkan Indonesia mengenai terkaitan dengan harga pasar.

Baca Juga: Pemerintah Kota Cilegon Bahas Tentang BPNT

"Nah makanya menurut saya terkait masalah penangan sampah itu kan sungainya juga. Iyah memang kewenangannya di Provinsi Banten. Nah makanya maksud kita harusnya di sini Walikota membuat satgas kembali terkait permasalahan penanganan sampah dan penanganan pasar yang ada,"tegasnya.

"Karena memang mau sampai kapan Kota Cilegon mendapatkan adipura begitukan,"ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X