Pertama Nyerahkan LKPD 2021 Ke BPK RI, Pemkab Serang Dapat Catatan Penting, Ini Isinya !

photo author
- Selasa, 17 Mei 2022 | 16:08 WIB
Penyerahan LKPD 2021, Pemkab Serang ke BPK RI (Febi Sahri Purnama)
Penyerahan LKPD 2021, Pemkab Serang ke BPK RI (Febi Sahri Purnama)

TOPMEDIA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Serang (Pemkab Serang) menjadi paling pertama menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021 ke BPK RI.

Hal inipun, dilakukan oleh Tim Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Kabupaten Serang bersama dan Inspektorat Kabupaten Serang, yang dengan sigap menyerahkan LKPD 2021 ke BPK RI.

LKPD hasil konsolidasi dari OPD di Kabupaten Serang, diserahkan sendiri pada 1 Maret 2022, dan menjadi paling pertama, dari Kabupaten Kota lainya di Banten.

Baca Juga: NasDem Banten Tagertkan 2 Besar di Pemilu 2024

Dikatakan Kasubid Pelaporan dan Pertanggungjawaban Keuangan, BPKAD Kabupaten Serang, Beni Rahmatulah S, bahwasanya penyerahan pertama LKPD ke BPK RI, pada 2 bulan yang lalu.

"Kita telah menyerahkan LKPD pada 2 bulan lalu ke BPK RI. Sekarang masuk tahapan Exitmetting, atau telah selesainya pemeriksaan BPK RI atas LKPD," kata Beni saat ditemui di ruang kerjanya, kantor BPKAD Kabupaten Serang, Selasa 17 Mei 2022.

Beni mangakui, alasan menyerahkan LKPD 2021 paling pertama, karena ingin mempercepat proses pemeriksaan.

Baca Juga: Tunggu Hasil Dari BPK RI, BPKAD Kabupaten Serang Optimis Raih WTP 11 Kali

"Selanjutnya, tinggal laporan pertanggungjawaban ke DPRD Kabupaten Serang. Akhir Juli 2022 harus sudah selesai sampai ke Dewan, jelas Beni.

Beni mengakui, pada laporan LKPD 2021 tidak ada yang di garis bawahin, karena sebelum disampaikan ke BPK RI di lakukan reviu terlebih dahulu oleh Inspektorat

"Hanya saja, ada catatan penting. Yaitu, pencatatan aset yang belum sesuai ketentuan, dan harus diperbaiki. Alhamdulillah, LKPD 2021 telah kita perbaiki," tutur Beni. (Advetorial).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X