TOPMEDIA.CO.ID - Di Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Cilegon ke 23 Tahun, yang diselenggarakan setiap tahun, pada kemarin 27 April 2022.
Dengan ditetapkannya dan disahkannya Undang-Undang Nomor 15 Tahu 1999 tanggal 27 April 1999 tentang pembentukan Kota Madya Depok dan Kotamadya Cilegon, Cilegon berubah status dari semula kota administratif kemudian menjadi kota madya.
Dalam hak ini, di akun instagram milik pribadinya, Sanuji Pentamarta mengatakan, sejak malam kemarin pihaknya ingin mendapatkan nasehat dari warga Kota Cilegon hinngga ingin mendapatkan kritikan bahkan sampai saran.
Baca Juga: HUT Kota Cilegon ke 23 Tahun, Helldy Agustian Paparkan 10 Program Unggulan
"Sebenarnya sejak kemarin saya ingin sekali mendapatkan nasehat dari warga Kota Cilegon. Bahkan sampai di omelin juga boleh lah," ujar Sanuji Pentamarta pada akun instagram miliknya, yang dikutip pada Kamis 28 April 2022.
Selain itu, kata Sanuji, ingin di marahin juga tak masalah. Sehingga, tegur ni Wakil Walikota Cilegon.
"Tegur say ni sebagai Wakil Walikota Cilegon, di marahin hingga tegur saya juga dalam kekurangan saya maupun kelemahan saya," ucapnya.
Baca Juga: Hut Kota Cilegon ke 23 Tahun, Jalanan Sepanjang Pasar Keranggot Malah Banjir
"Mungkin kesalahan saya, jangan di puji ya nanti lupa diri kalau sering di puji heheheh," tulis Sanuji.
Selain itu, dirinya mengatakan sekali kali tegur yang keras, jangan di puji. Bahkan, di tegur itu akan terasa pahit, namun dibalik kata pahit menjadi sebuah obat baginya agar tak terlena.
"Sekali kali tegur keras, jangan di puji. Pahit memang, pahit bisa jadi obat agar tidak terlena," tuturnya***
Artikel Terkait
HUT Kota Tangerang ke-29 Tahun, Gubernur WH Sampaikan Ini
Gelar Voli Bersama, Persit Kartika Chandra Kirana Sambut Hut 76
Hut ke 23 Tahun, Wakil Walikota Cilegon : Kita Sudah Dewasa
Hut Kota Cilegon ke 23 Tahun, Jalanan Sepanjang Pasar Keranggot Malah Banjir
HUT Kota Cilegon ke 23 Tahun, Helldy Agustian Paparkan 10 Program Unggulan