TOPMEDIA.CO.ID - Kendaraan mobil dinas, Walikota Serang, Syafrudin memperbolehkan untuk dipakai mudik Lebaran 2022.
Hal itu, kata Walikota Serang, karena darimana disimpan dirumah, menyebabkan hilang, lebih baik dibawa mudik Lebaran 2022.
"mobil dinas kepentingan jelas, gppa dipakai mudik Lebaran 2022. Dari pada hilang di simpen dirumah hilang, nanti yang tanggung siapa ?. Lebih baik di bawah mudik Lebaran 2022," kata Syafrudin kepada wartawan, usai meninjau pemberian THR, Rabu 20 April 2022.
Baca Juga: Langkah Bersinar Menuju Walikota Serang, Nuraeni Kembali Pimpin Demokrat Kota Serang
Walaupun begitu, Walikota Serang menegaskan, akan segera membuat aturan untuk kiteria mobil dinas, yang diperbolehkan untuk mudik Lebaran 2022.
"Ada aturan tertentu, dan segera dibuatkan. Tapi, ditegaskan untuk dibawa mudik Lebaran 2022, saya perbolehkan pakai mobil dinas," tuturnya***
Artikel Terkait
Percepatan Ekonomi, Pasar Terpadu Hadi di Kota Serang, Begini Penjelasan Walikota Serang
Begini Persiapan Nuraeni Maju Sebagai Walikota Serang
Tanggapan Walikota Serang Soal Dugaan Korupsi Revitalisasi Sentra IKM
Banjir Berduka, Dua Kali Aksi Menutut Pemulihan Ekonomi Di Depan Kantor Walikota Serang
Langkah Bersinar Menuju Walikota Serang, Nuraeni Kembali Pimpin Demokrat Kota Serang