Arti Qunutan di Bulan Ramadan Bagi Wakil Walikota Cilegon

photo author
- Minggu, 17 April 2022 | 21:36 WIB
Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta (Tim Topmedia 03)
Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta (Tim Topmedia 03)

TOPMEDIA.CO.ID - Tradisi penyajian ketupat di pertengahan menjelang akhir bulan Ramadan dinamakan Kupat Qunutan. 

Menurut Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta bahwa, tradisi ketupat ini merupak yang sering dilakukan oleh warga Kota Cilegon. Sehingga dirinya mendukung penuh tradisi ketupatan di Kota Cilegon .

"Iya ini kan tradisi warga Kota Cilegon untuk  bersyukur ramadhan setengahnya dilalui, dan akan bersiap siap energi ketupat untuk menyelesaikan setengah puasa ramdhan lainnya," ujar Sanuji Pentamarta saat di wawancarai di rumah dinasnya, Minggu 17 April 2022.

Baca Juga: Kata Kata Mutiara Jokowi di Hari Paska, Bikin Anda Menangis

Selain itu, kata Orang nomer dua di Kota Cilegon itu beranggapan bahwa,ketupat ini  melewati puasa setengah dan tanda juga bersiap siap akan melalui puncaknya.

Ketupat juga  bertanda setengah ramadhan, juga  ketupat bertanda kebahagian ramadhan telah dilalui setengah,ketupat juga bertanda persaudaraan.

"Tradisi ketupat ini bertanda telah melewati puasa kita telah dapat setengah juga bertanda juga bersiap siap melalui puncaknya ramadhan, selain juga ketupat bertanda sebagai kebahagian ramadhan telah dilalui setengahnya dan ketupat juga bertanda mempererat tali persaudaraan di bulan ramadhan," jelasnya.

Baca Juga: Raffi Ahmad Jadi Bahan Guyonan Tiara Andini, Berikut 8 Mantan Raffi Ahmad Yang Cantik dan Seksi

"Dimana,dalam tradisi ketupat ini akan ada acara bersama makan bareng di masjid masjid makan bareng ketupat. Cuman pasanganya apa itu ketupat, sayur lode, sayur daging, sayur pepaya," imbuhnya.

"Jadi Ketupat ini maknanya setengah ramadhan yang telah dilalui dan akan bersiap siap energi ketupat untuk menyelesaikan setengah puasa ramdhan lainnya," ujarnya***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X