TOPMEDIA.CO.ID - Terkait adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) di Stadion Maulan Yusuf (MY) Kota Serang, Walikota Serang, Syafrudin akan panggil Kepala Disparpora Kota Serang.
Syafrudin mengatakan, bahwa terkait dugaan pungli di PKL Stadion MY Kota Serang, pihaknya akan segera lakukan pemanggilan terhadap Kepala Disparpora Kota Serang terlebih dulu.
Baca Juga: Apa Itu PPKM Level 3 ? Simak Penjelasan Walikota Serang
"Saya akan panggil Kepala Disparpora Kota Serang, bahkan akan saya tanyakan kenapa bisa terjadi adanya isu dugaan pungli oleh jajaran Disparpora Kota Serang," kata Syafrudin saat diwawancarai wartawan, Selasa 8 Februari 2022.
Tak sampai disitu, kata Syafrudin, dirinya akan meminta kepada Disparpora Kota Serang, agar dapat menindaklanjuti kebenaraan dugaan pungli di Kota Serang.
"Saya akan meminta Kepala Disparpora Kota Serang untuk meninjau kebenaranya, bahkan akan saya ingatkan apabila terbukti, anak buahnya telah melakukan dugaan pungli di Kota Serang," tuturnya***
Artikel Terkait
Kenalkan Makan Khas Sumedang Di Ibu Kota Banten, Walikota Serang : Peluang Pertumbuhan Ekonomi
Rungseb Lihat Pasar Kumuh, Walikota Serang Sarankan Ini Di Musrenbang !
Bertambah 115 PNS, Walikota Serang Sorotin Pelayanan Publik
Presiden RI Terkejut Lihat Prestasi Siswa Di SD Kabupaten Humbang, Walikota Serang Dikejutkan Covid 19
Apa Itu PPKM Level 3 ? Simak Penjelasan Walikota Serang