Kini Menjadi Rp 191 Miliar, Target Pajak Kota Serang Meningkat Rp 44 Miliar

photo author
- Kamis, 13 Januari 2022 | 18:14 WIB
Kepala Bapenda Kota Serang, W Hari Pamungkas (Foto : Topmedia)
Kepala Bapenda Kota Serang, W Hari Pamungkas (Foto : Topmedia)

SERANG, TOPmedia - Peningkatan target Pajak di Kota Serang melonjak drastis pada Tahun 2022 mencapai Rp 191 Miliar.

Padahal sebelumnya, target pajak di tahun 2021 hanya Rp 143 Miliar, dan tiba-tiba meningkat pada awal Januari 2022 melonjak tinggi mencapai Rp 44 miliar, atau 33,8 persen.

Dikatakan Kepala Bapenda Kota Serang, W Hari Pamungkas, bahwa tentunya tugas Bapenda Kota Serang lebih berat lagi untuk tahun 2022. Karena inipun, kata dia, sudah sesuai dengan Perda PPDB 2022.

Disamping itu, Lanjutnya, akan lakukan formulasi kembali dan atur strategi secara instensifikasi maupun ekstefikasi. Sehingga, sambungnya, akan mencapai target pajak pada tahun 2022.

"Di awal tahun 2022, kita akan lakukan formulasi secara jitu. Sehingga akan kita atur strategi secara instensifikasi maupun ekstefikasi. Sehinnga target Pajak Daerah Kota Serang tercapai," kata Hari saat ditemui di salah satu hotel di Kota Serang, Kamis(13/1/2022).

Tidak sampai disitu, ia juga menyampaikan, bahwa ada perubahan regulasi dengan lahirnya UUD 1, 2022 tentang AKPD hubungan keungan pusat daerah.

Itupun, kata dia, menyatukan beberapa jenis pajak daerah, yang sekarang menjadi satu jenis pajak daerah. Namanya, pajak barang dan jasa.

"Nah, jadi regulasi ini lahir pada tahun 2022, yang dimana membahas hubungan Anggaran Keuangan Pusat Daerah (AKPD). Sehingga kedepan bisa menyatukan integrasi beberapa jenis pajak," jelasnya.

Diakhir wawancara, ia mengakui, bahwa optimis dengan peningkatan kualifikasi dalam pemasukan pajak daerah di tahun 2022, dan harus mencapai target Rp 191 miliar.

"Saya optimis pemasukan pajak daerah di Kota Serang bisa memenuhi target mencapai Rp 191 Miliar. Karena pada 2021 saja, kita mampun mencapai Rp 143 Miliar," pungkasnya. (Feby/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X