SERANG, TOPmedia - Pembangunan dua Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Serang tinggal penyelesaian, dan merapihkan ruangan hingga menyediakan alat-alat kesehatan.
Hal itupun terungkap, pada saat Walikota Serang, Syafrudin melakukan kunjungan ke RSUD Kota Serang, untuk memastikan pembangunan dua gedung RSUD Kota Serang secara langsung.
Hasil dari tinjauanya, Syafrudin mengatakan, pembangunan RSUD Kota Serang yang memakai anggaran 2021 sudah tinggal 10 persen, baik gedung 3 lantai (Terpadu), maupun gedung Dehidrasi.
"Mudah-mudahan pada bulan Maret 2022 sudah bisa dioperasionalkan," kata Syafrudin kepada awak media, usai peninjaun pembangunan dua gedung di RSUD Kota Serang, Rabu(5/1/2022).
Syafrudin juga menjelaskan, pada pembangunan dua gedung itupun memakai anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun APBD Murni.
"Seperti gedung terpadu tiga lantai, memakai sumber dana dari DAK sebesar Rp 48 Miliar, dan sudah 90 persen, sisa 10 persen lagi. Dengan diberi waktu 15 hari harus sudah rampung," tegasnya.
Sementara gedung dehidrasi, kata Syafrudin, memakai anggaran murni sebesar Rp 7 Miliar, dan sudah selesai pembangunan.
"Tinggal di fungsingkan saja, dan pengisian berbagai macam peralatan kesehatan. Bahkan kita juga, terdapat anggaran peralatan kesehatan memakai DAK, sebesar Rp 14 Miliar," jelasnya.
Diakhir wawancara, Syafrudin mengakui, sedikit mengalami keterlambatan pembangunan karena faktor cuaca.
Tetapi, kata dia, tidak ada penambahan anggaran, karena anggaran telah diserahkan semua.
"Pembangunan semua memakai anggaran 2021, dan 2022 tinggal finishing. Jadi tidak ada penambahan anggaran, adapun sanksi yang diberikan kepada pengusaha," ujar Syafrudin dengan tegas.
Sementara itu, Dirut RSUD Kota Serang, Dokter Teja Ratri mengakui, pemborongan ataupun pengusaha pembangunan dua gedung RSUD Kota Serang telah diberikan penambahan waktu pembangunan gedung terpadu, dan sudah diberikan sanksi Rp 1.000 untuk perhari.
"Gedung terpadu telah diperpanjang 15 hari perpanjangan waktu, dan stack on nme terlebih dahulu," tutup Dokter Teja dengan singkat. (Feby/Red)