Biaya Rp 150 Ribu, Di Kota Serang Segera Pemberlakuan IMB Masjid

photo author
- Rabu, 22 Desember 2021 | 13:51 WIB
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Serang, Komar (Foto : Topmedia)
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Serang, Komar (Foto : Topmedia)

SERANG, TOPmedia - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan memberlakukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk setiap Masjid maupun Mushola yang ada di Ibu Kota Banten.

Demikian dikatakan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Serang, Komar kepada awak media, di salah satu hotel di Kota Serang, Rabu(22/12/2021).

Komar menjelaskan, pembuatan IMB Masjid tersebut, bertujuan untuk mengamankan tempat ibadah dari gusuran maupun pembongkaran dari pihak tak bertanggungjawab.

"Kemarin saya sudah bertemu dengan Kemenang Kota Serang, dan sudah sepakat semua masjid harus punya IMB dan status tanah yang jelas. Biar tidak ada lagi masjid yang digusur, disebabkan status tanah tak jelas, dan tak memiliki IMB," kata Komar dengan tegas.

Komar mengakui, selama 2021 sudah terdapat beberapa Masjid pada daerah Boru, Kecamatan Cipocok, 2 Masjid di gusur. Bahkan di daerah Gelam pun terdapat pembongkaran Masjid.

"Walaupun kami tak memiliki data pasti. Tapi, kami menduga seluruh Masjid di Kota Serang belum punya IMB," jelasnya. 

Diketahui, pada pembuatan IMB Masjid hanya memakan biaya Rp 150 ribu, dan akan diupayakan gratis oleh DMI Kota Serang, dengan menggunakan dana APBD Pemkot Serang 2022. (Feby/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X