SERANG, TOPmedia - Pesatnya pemasaran melalui aplikasi market place belakang terus mendominasi perdagangan dan industri melalui cara-cara Online.
Berkaca dari hal tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Mahdani mengaku, jika pihaknya tertarik untuk membuatkan sistem dan pola-pola tersebut agar bisa diterapkan di Banten, khususunya untuk mendongkrak pangsa pasar dan para pelaku usaha kecil di Banten, termasuk untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dimana nantinya, kata dia, mulai dari pelaku pariwisata, produk-produk lokalan yang ada di Banten, semuanya bisa masuk, dengan begitu semuanya bisa kumpul kedalam satu wadah yaitu melalui market place milik Pemprov Banten tersebut.
Mengenai teknisnya sendiri, sambung Mahdani, nantinya market place direncabakab akan dikelola oleh PT BUMD Agrobisnis, sehingga produk -produk lokal yang ditampilkan nantinya bisa lebih variatif dan tidak terbatas.
Tidak seperti selama ini, pengelolaan produk-produk lokal yang ditampilkan melalui website milik OPD-OPD yang ada dilingkungan Pemprov Banten, masih sesuai kewenangannya masing-masing.
Seperti pada Dinas Pariwisata dengan urusan kepariwisataannya dan Dinas Kopersasi dan UMKM Banten dengan urusan usaha-usaha kreatifnya.
Demikian hal itu dikatakan Mahdani saat menjadi pembicara meet up content creator dan ekosistem ekonomi digital yang diselenggarakan Gawekuta Institute disalah satu stasiun Tv Digital di kawasan Banjar Agung, Cipocok Jaya, kota Serang, Jumat (17/12/2021).
"Kedepan akan kita akan buatkan market place sendiri yang pengelolaannya oleh PT ABM, ketimbang para pelaku usaha dan kreator memanfaatkan aplikasi lainnya. Semuanya kumpul disitu," katanya
Tidak sampai disitu, sambung Mahdani, pihaknya juga mengaku akan semakin mengetatkan proses pengadaan barang dan jasa, khususnya dalam membantu perekonomian masyarakat kecil, melalui pencatatan e-catalok, seiring adanya luncuran program baru-baru ini dengan judul 'bela pengadaan'.
Dimana nantinya, untuk pengadaan yang sudah ada atau tercatata pada e-catalok, tidak perlu lagi harus mencarinya sampai keluar daerah.
Dirinya mencontohkan, seperti di daerah Bali, untuk pengadaan sarana dan prasaran transportasi. Disana, diharuskan menggunakan jasa lokal.(Den/Red)