SERANG, TOPmedia - Kantor Perwakilan (KPW) Bank Indonesia (BI) Banten telah melakukan penukaran uang rusak maupun uang tidak layar edar sebanyak 3.000 lembar.
Dikatakan Kepala Tim Sistem Pembayaran PUR MI, KPW BI Banten, Sugeng Siswanto, bahwasnya selama 2021 uang rusak maupun uang tak layak edar di Banten telah ditukarkan oleh masyarakat Banten, dari setiap Kabupaten maupun Kota.
Pada penukaran itupun, kata Sugeng, masyarakat Banten diberikan kemudahan, karena tidak perlu datang ke Kantor Bank Indonesia.
"Kita membuka loket penukaran uang rusak dan uang tidak layak edar. Berdasarkan data di lapangan, selama 2021 telah menerima penukaran sebanyak 3.000 lembar uang rusak dan tak layak edar," kata Sugeng saat ditemui di kantornya, KPW BI Banten, Rabu(15/12/2021).
Diakhir wawancara, Sugeng juga menjelaskan, untuk kriterianya sendiri terdapat syaratnya. Semisal, sambungnya, 2/3 bagian masih terlihat jelas dan nomor seri di uang kelihatan.
"Salah satu masih lengkap. Cara BI Banten, uang itu uang asli atau layak di ganti. Sehingga ketauan, jika uang tersebut palsu," tutup Sugeng seraya mengakhiri wawancara.(Feby/Red)