CILEGON, TOPmedia - Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian akhirnya angkat bicara terkait adanya dugaan aliran dana yang dituduhkan masuk ke kantong beliau yang diberikan oleh Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, Uteng Dedi Apendi.
Dugaan aliran uang suap terkait izin pengelolaan parkir di pasar kranggot, Kota Cilegon itu disebut mengalir ke para pejabat tinggi di Kota Cilegon, salah satunya Helldy Agustian sebagai Wali Kota Cilegon.
"Saya sudah sampaikan, saya kan pertama belum memimpin, kita kan baru waktu itu bulan Juli Agustus 2020, berarti kan bukan saya," ungkap Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian kepada wartawan, Senin (13/12/2021).
Menurutnya, kala itu beliau belum menjabat sebagai Kepala Daerah di Kota Cilegon. Terlebih, kata Dia, baru terpilih pada tanggal 9 Desember 2020.
"Yang menang juga kan belum pasti, pemilihannya kan tanggal 9 desember 2020," jelas Politisi Partai Beringin Karya (Berkarya) tersebut.
Meski demikian, Helldy mengaku tidak masalah jika namanya disebut-sebut dalam persidangan kasus suap parkir yang dialami Uteng Dedi Apendi.
"Kalo itu kan haknya beliau, gada masalah," ucapnya.
Ketika disinggung apakah mencemarkan nama baik Helldy Agustian sebagai Kepala Daerah di Kota Cilegon, dirinya tidak berkata banyak.
"Ya seperti itulah, nanti kita lihat aja," ucapnya seraya berlalu.
Setelah diketahui, Uteng Dedi Apendi membeberkan aliran dana suap itu dalam sidang di pengadilan tipikor serang, pada Rabu (8/12/2021) lalu.
Uteng menyebut, uang suap senilai Rp 530 juta tersebut tidak dimakan sendirian. Melainkan, kata Dia, mengalir ke beberapa pejabat tinggi, satu diantaranya Helldy Agustian sebagai Wali Kota Cilegon.
"Salah satunya THR lebaran Wali Kota Cilegon (Pak Helldy-red) Rp 20 juta," kata Uteng dihadapan Atep Sopandi sebagai Hakim dalam persidangan, pada Rabu (8/12/2021) lalu.(Firasat/Red)