SERANG, TOPmedia - Ikuti intruksi Pemerintah pusat terkait dibatalkanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021. Gubernur Banten, Wahidin Halim menegaskan, bahwa diperbolehkanya liburan akhir tahun.
Namun, kata Wahidin Halim, masyarakat yang berlebih akhir tahun pada wilayah Banten, harus tetap menaati Protokol Kesehatan (Prokes).
"PPKM akhir tahun dibatalkan, dan Nataru diperbolehkan. Tapi saya secara tegas, masyarakat harus tetap menataati Prokes, walaupun dikasih segang liburan," kata Wahidin Halim kepada awak media, Kamis(9/12/2021).
Tak sampai disitu, Wahidin Halim juga mengakui, saat ini untuk di Banten, masih ada Kabupaten maupun Kota yang berada pada level 3. Maka itu, sambungnya, tetap ada pengawasan pada Nataru 2021.
"Kita akan mengadakan rapat bersama dengan stackholder terkait. Baik Kepolisian maupun TNI. Nataru memang dari pusat diperbolehkan, tapi tetap ada aturan yang diberlakukan oleh daerah," tegasnya.
Sementara itu, Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari menambahkan, untuk berkaitan dengan nataru, PPKM level 3 memang ditiadakan.
Tetapi, kata dia, untuk menindaklanjuti keputusan Pemerintah Pusat. Provinsi Banten akan melakukan ganjil genap di jalan tol.
"Bahkan, kita akan segera rapat bersama Gubernur Banten maupun Danrem 064 MY untuk pengunjung hotel wisata dibatasi 50 persen. Karena kita harus tetap menrapkan Prokes," jelasnya.
Diakhir wawancara, ia mengakui, jangan sampai penangan covid-19 yang sudah bagus di Banten menjadi rusak kembali.
"Pokonya jangan sampai virus covid-19 masuk kembali ke Banten. Sedangkan Pemerintah Banten telah mendapatkan penghargaan penanganan wabah virus covid-19 terbaik," tutupnya seraya mengakhiri wawancara. (Feby/Red).